News  

Dugaan Inisial AD Terlibat Mafia Bea Cukai, KPK Didesak Bongkar “Orang Kuat” di Balik Layar

Praktik dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik. Dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” yang digelar di Aula Soepomo, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Kamis (16/4/2026), terungkap adanya sosok berpengaruh yang diduga menjadi kunci bertahannya praktik mafia di institusi tersebut.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar Butar, secara terbuka mengungkap adanya figur penting berinisial D yang disebut sebagai mantan pejabat Bea Cukai, namun hingga kini masih memiliki pengaruh kuat dalam berbagai praktik yang terjadi.

“Ada oknum yang di luar, yang mungkin dulu bekerja di sana. Walaupun sudah tidak di situ lagi, pengaruhnya tetap ‘nempel’,” kata Dinalara dalam forum diskusi tersebut.

Menurutnya, praktik mafia di tubuh Bea Cukai bukanlah persoalan individu semata, melainkan bagian dari jejaring lama yang terus bertahan, bertransformasi, dan tetap bekerja meski aktor utamanya telah bergeser dari jabatan formal.

“Saya kasih inisial D. Apa hubungannya? Dia sudah pindah, tapi pengaruhnya tetap berjalan. Itu yang membuat praktik ini terus berulang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memantik perhatian publik karena mengarah pada dugaan adanya “orang kuat” yang selama ini beroperasi di balik layar dan tetap mampu mengendalikan berbagai kepentingan di lingkungan DJBC.

Tak hanya itu, Dinalara juga mengungkap modus yang diduga digunakan dalam praktik tersebut, yakni penjualan pengaruh melalui pencatutan nama-nama besar untuk meningkatkan nilai permintaan kepada pelaku usaha.

“Modusnya bisa saja menjual nama. Supaya nilai yang diminta lebih besar, seolah-olah ada keterkaitan dengan pihak tertentu,” jelasnya.

Menurutnya, pola semacam ini menjadi sangat berbahaya karena tidak hanya merusak integritas lembaga, tetapi juga menciptakan ketakutan dan ketergantungan di kalangan pelaku usaha yang berurusan dengan kepabeanan.

Ia pun menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini masih sebatas menyentuh lapisan permukaan. Penindakan terhadap pelaku lapangan dinilai belum cukup jika akar jaringan dan aktor intelektual di baliknya tidak disentuh.

“Kalau hanya tangkap orang, itu seperti memadamkan api di permukaan. Sumber apinya tidak pernah disentuh,” pungkasnya.

Dinalara menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar operasi tangkap tangan atau penindakan parsial, melainkan keberanian untuk membongkar struktur mafia secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang selama ini dianggap kebal hukum.

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber, sosok berinisial D itu diduga merujuk pada figur berinisial lengkap AD. Di lingkungan Bea Cukai, nama tersebut dikenal luas dan disebut-sebut pernah terseret dalam kasus pada periode 2016–2017 terkait persoalan rekening serta perkara yang sempat ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

AD juga kerap disebut sebagai salah satu “orang kuat” di lingkungan Bea Cukai yang memiliki jejaring luas dan pengaruh besar, bahkan setelah tidak lagi menempati posisi strategis secara formal.

Dugaan ini memperkuat pandangan bahwa praktik mafia di institusi strategis seperti Bea Cukai tidak dapat dipahami hanya dari permukaan kasus, tetapi harus ditelusuri hingga ke aktor-aktor lama yang membangun sistem pengaruh dan perlindungan.

Publik kini menanti langkah nyata dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika benar ada figur sentral yang selama ini menjadi simpul kekuasaan informal, maka pengusutan terhadap sosok tersebut akan menjadi ujian serius bagi keberanian KPK dalam membongkar mafia Bea Cukai hingga ke akarnya.

Sebab, tanpa menyentuh aktor utama dan jaringan pelindungnya, praktik serupa diyakini hanya akan terus berulang dengan wajah yang berbeda, namun pola yang sama.