News  

Waspada! Viral di Medsos Ban Mobil Pecah Massal di Tol Jagorawi, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial video antrean mobil yang menepi secara bersamaan di bahu jalan Tol Jagorawi arah Bogor pada Kamis (30/4/2026) malam.

Bukan karena mogok mesin, deretan kendaraan tersebut rupanya mengalami pecah ban hampir di waktu yang bersamaan.

Insiden yang terjadi di tengah guyuran hujan ini mendadak viral setelah diunggah oleh sejumlah akun informasi lalu lintas pada Jumat (1/5).

Lantas, apa penyebab sebenarnya dan bagaimana nasib para pengendara tersebut?

Delapan Titik Kerusakan Jadi Biang Kerok
Pihak Jasa Marga melalui Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Alvin Andituahta Singarimbun, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan pengguna jalan sekitar pukul 17.40 WIB, petugas langsung menyisir lokasi.

Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan sedikitnya delapan titik kerusakan jalan di area tersebut. Kerusakan berupa lubang pada perkerasan jalan inilah yang diduga kuat menjadi penyebab utama ban mobil para pengguna jalan robek atau pecah saat melintas dalam kecepatan tinggi.

“Petugas langsung melakukan penelusuran jalur dan pemeriksaan kondisi perkerasan untuk memastikan keamanan pengguna jalan,” ujar Alvin dalam keterangan resminya.

Perbaikan Kilat di Tengah Hujan
Menyadari risiko yang lebih besar, tim JMTM langsung melakukan perbaikan darurat pada malam harinya. Meski terkendala cuaca hujan yang masih mengguyur kawasan Jagorawi, penambalan sementara dilakukan agar jalur tetap optimal dan aman dilalui kendaraan sebelum dilakukan perbaikan permanen.

Pihak Jasa Marga juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pengguna jalan dan memastikan tim derek serta Mobile Customer Service (MCS) siaga di lokasi untuk membantu evakuasi kendaraan yang terdampak.

Cara Klaim Ganti Rugi Ban Pecah akibat Lubang Tol
Bagi Anda yang mengalami kejadian serupa, jangan panik. Jasa Marga memiliki prosedur ganti rugi untuk kerusakan kendaraan akibat jalan rusak di area tol. Berikut langkahnya:

Lapor Segera: Hubungi call center 14080 saat Anda masih berada di lokasi kejadian.Minta Berita Acara: Mintalah petugas layanan jalan tol untuk membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bukti resmi.

Dokumentasi: Foto ban yang pecah, kerusakan lain (seperti pelek), dan jika memungkinkan, foto lubang penyebab kerusakan.

Simpan Struk Tol: Pastikan Anda menyimpan bukti transaksi tol (struk atau histori kartu e-toll).

Ajukan Klaim: Datangi kantor cabang pengelola tol terkait untuk memproses ganti rugi materiil dalam batas waktu 2×24 jam.(Sumber)