Mantan Sekjen dan Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Damai Hari Lubis (DHL), melontarkan sejumlah pernyataan terkait perjalanan kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Rismon Sianipar.
Menurut Damai, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotannya. Pertama, ia mengingat kembali pernyataan Rismon Sianipar yang sempat viral dan menyebut ijazah Joko Widodo palsu. Damai juga mengungkapkan hubungan kekerabatan secara adat dengan Rismon karena memiliki garis keturunan keluarga Lubis.
Kedua, Damai membantah pernyataan Rismon yang pernah menyebut dirinya kerap menghubungi dan mengajak ke Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Damai, keduanya baru saling mengenal dan bertukar nomor telepon saat bertemu di UGM pada 15 April 2025.
“Bagaimana mungkin saya disebut sering menelepon dan mengajak ke UGM, sementara kami baru bertemu dan bertukar nomor saat itu,” kata Damai kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Ketiga, Damai menyoroti langkah Rismon yang akhirnya meminta maaf kepada Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta menempuh jalur restorative justice dalam perkara tersebut. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Rismon memang mengajukan restorative justice dan kasus yang menjeratnya kemudian dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Damai menilai langkah tersebut menjadi penanda berakhirnya perjuangan Rismon dalam polemik ijazah Jokowi.
“Jadi menurut saya, ini adalah end game bagi Rismon,” ujar Damai.
Sebelumnya, Rismon Sianipar diketahui telah mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi. Proses tersebut berujung pada penghentian penyidikan terhadap dirinya pada April 2026.
Pernyataan Damai tersebut kembali memunculkan perdebatan di ruang publik terkait dinamika kasus tudingan ijazah Jokowi yang sempat menjadi perhatian nasional.












