News  

Indeks Pencemaran Udara Tertinggi, Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk dan Tidak Sehat

Avatar photo

Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian setelah tercatat sebagai wilayah dengan kondisi udara terburuk di Indonesia pada Rabu (24/6/2026).

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di ibu kota menjadi yang tertinggi secara nasional, menandakan kondisi udara berada di kategori tidak sehat.

Berdasarkan data ISPU dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat indeks kualitas udara DKI Jakarta berada di angka 125 pada pukul 08.00 WIB.

Angka tersebut menempatkan DKI Jakarta dalam kategori tidak sehat dan menjadi yang paling buruk dibandingkan seluruh provinsi di Indonesia pada waktu yang sama.

Kategori ini menunjukkan bahwa kualitas udara berpotensi merugikan kesehatan manusia, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan. Dalam standar yang digunakan KLHK, rentang ISPU 101 – 200 masuk kategori tidak sehat.

Sementara itu, wilayah lain masih mencatat kondisi udara yang relatif lebih baik. Bali berada di posisi kedua dengan indeks 47, disusul Kalimantan Timur 43, Sulawesi Tengah 42, dan Nusa Tenggara Timur 38. Seluruhnya masih berada dalam kategori baik hingga sedang.

ISPU sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk menggambarkan mutu udara ambien berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Perhitungannya mengacu pada tujuh parameter pencemar utama, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan hidrokarbon (HC), yang dipantau melalui puluhan stasiun pengukuran di berbagai daerah.

Mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020, ISPU diklasifikasikan dalam beberapa kategori, mulai dari baik (0 – 50), sedang (51-100), tidak sehat (101 – 200), hingga sangat tidak sehat dan berbahaya pada level yang lebih tinggi.

Meski belum masuk kategori darurat, posisi Jakarta sebagai satu-satunya wilayah dengan kualitas udara tidak sehat pada pagi ini kembali menegaskan tekanan polusi yang masih menjadi persoalan serius di ibu kota.

Berdasarkan pemeringkatan IQAir, Jakarta berada di posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Di bawah Jakarta, terdapat Doha, Qatar, dengan AQI 176, disusul Lahore, Pakistan, dengan AQI 171, serta Manama, Bahrain, dengan AQI 162.

Rendahnya kualitas udara di Jakarta berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Masyarakat pun dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker disarankan guna mengurangi paparan polusi udara.(Sumber)