Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Rajasa Chandra, menilai mencuatnya kembali isu dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik nasional.
Menurut Sri Rajasa Chandra, informasi mengenai dugaan tersebut sebenarnya telah lama diketahui aparat penegak hukum. Namun, ia mempertanyakan mengapa isu tersebut baru kembali menjadi perhatian publik saat ini.
“Ini dulu juga sudah ada informasi yang didapat polisi tentang dugaan korupsi yang dilakukan Jampidsus. Tetapi kenapa baru kali ini mencuat? Saya melihat ada kepentingan politik di balik semua ini yang membuat peristiwa ini menjadi sangat besar,” ujarnya dalam podcast Obor Rakyat, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai salah satu faktor yang memicu situasi tersebut adalah langkah Jampidsus yang belakangan menangani sejumlah perkara korupsi bernilai besar.
Sri Rajasa Chandra kemudian mengaitkan perkembangan tersebut dengan sejumlah perkara, termasuk kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina. Ia juga menyinggung pernyataan mantan Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan yang, menurutnya, sempat meminta agar mantan Presiden Joko Widodo dipanggil sebagai saksi.
Selain itu, ia menyoroti sejumlah perkara lain, termasuk yang berkaitan dengan pengusaha minyak Riza Chalid, putranya Kerry, hingga mantan Direktur Utama Karen Agustiawan. Menurutnya, kasus-kasus tersebut turut memunculkan keresahan di kalangan pihak-pihak yang merasa berkepentingan.
Sri Rajasa Chandra juga mengaitkan kondisi tersebut dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan digital di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyeret nama mantan Menteri Nadiem Makarim.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pandangannya bahwa telah terjadi perubahan orientasi loyalitas Jampidsus.
“Menurut saya ada perubahan orientasi loyalitas Febrie. Dulu loyalitasnya kepada Jokowi, sekarang kepada Presiden Prabowo. Hal itu menimbulkan kekhawatiran bagi pihak-pihak tertentu karena dikhawatirkan penegakan hukum nantinya akan menyasar kasus-kasus lain,” katanya.
Sri Rajasa Chandra juga mengungkapkan pandangannya mengenai penanganan sejumlah perkara besar pada masa lalu, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Ia berpendapat penanganan kasus-kasus tersebut memiliki dimensi politik. Pernyataan tersebut merupakan analisis dan pendapat pribadi yang belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Jampidsus Febrie Adriansyah maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Sri Rajasa Chandra terkait berbagai tudingan tersebut.












