Demokrat: KPK Jangan Sembunyikan Tersangka Suap KPU Harun Masiku

Benny K Harman, Komisi 3 DPR RI Fraksi Partai Demokrat

Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Komisioner KPK berhenti menyembunyikan keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR fraksi PDIP Harun Masiku. Dia meminta KPK lekas menangkapnya.

Harun Masiku sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pada 9 Januari, namun belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Tolong, Masiku ini jangan terus disembunyikan, tangkap dia sudah. Ya bisa saja Tuhan sembunyikan dia (Harun) atau setan yang sembunyikan Masiku, ya kan? Lalu mau siapa lagi,” kata Benny dalam rapat antara Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/1).

“Saya sedih, saya yakin sekali Masiku ada di Republik ini, dan saya tahu pasti ya kita semua, apalagi pimpinan, apalagi ketua Dewas tahu di mana Masiku tinggal. Oh enggak ya? Maksud saya Pak, masa seorang Masiku ini tidak bisa kita temukan, sedih saya,” tambahnya.

Benny yakin Harun berada di Indonesia saat ini. Ia kemudian membandingkan upaya pencarian dan penangkapan Harun ini dengan langkah aparat kepolisian yang mampu menciduk tersangka kasus terorisme dalam waktu tiga hari.

“Kasus terorisme besar, tiga kali 24 jam gampang sekali dapatnya. Masa Masiku, aduh kuman di seberang lautan bisa kita lihat, gajah di depan mata saya enggak bisa aku lihat. Masuk akal sebab gajahnya kegedean,” ucap Benny.

Menurutnya, mencari dan menangkap Harun merupakan kesempatan bagi jajaran komisioner KPK periode 2019-2023 untuk membuktikan independendensinya jika benar-benar terbebas dari tekanan penguasa.

“Jangan ada kesan Masiku dan partai penguasa lalu KPK lumpuh, ini adalah momentum KPK punya otonomi atau tidak, di bawah tekanan penguasa atau tidak,” tutur Benny.

Menjawab Benny, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap Harun. Ia membantah KPK menyembunyikan Harun seperti yang diutarakan Benny.

“Apalagi kalau disebut menyembunyikan, memangnya siapa dia kita menyembunyikan? Saya yakin tidak ada yang menyembunyikan dia,” ucap Firli.

Ia pun mengaku tidak pernah mengatakan bahwa Harun berada di luar negeri. Menurutnya, pernyataan yang menyatakan Harun berada di luar negeri datang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pertama kali.

“Yang mengatakan ada di luar negeri adalah Kemenkumham, tidak ada berita dari KPK, saya pastikan tidak ada dan saya setiap ditanya wartawan, saya tidak pernah menyampaikan bahwa Harun Masiku berada di luar negeri. Yang rilis pertama itu adalah Kemenkumham,” kata Firli.

Keberadaan Harun sebelumnya sempat simpang siur oleh Imigrasi dan Menkumham, Yasonna Laoly.

Pada 13 Januari lalu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari. Ditjen Imigrasi belum mengetahui Harun sudah pulang ke Indonesia atau belum.

Kemudian pada 16 Januari, Yasonna mengatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum pulang ke Indonesia. Hal itu bertentangan dengan pemberitaan sejumlah media yang menyebut Harun sudah pulang sejak 7 Januari.

Hasilnya, benar bahwa Harun telah berada di Indonesia pada 7 Januari. Informasi itu juga telah disampaikan Ditjen Imigrasi melalui konferensi pers pada 22 Januari.

Harun Masiku diduga memberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk membantunya menjadi anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. KPK mencium hal itu hingga melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan beberapa orang lainnya. {CNN}