News  

Harga LPG Anjlok, Yusri Usman: Pertamina Untung, Rakyat Buntung

Harga bahan bakar minyak (BBM) dengan LPG ibarat sekeping mata uang dengan dua sisi yang berbeda. Namun secara biologis dia lahir dari rahim yang sama, sehingga bagaimana tren harga BBM akan sama juga terhadap harga LPG.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman dalam keterangan kepada RadarAktual, Rabu (29/4/2020).

“Mengacu pada Permen ESDM Nomor 26 tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian LPG, maka patut diduga Pertamina telah mengambil untung besar dari menjual LPG selama April 2020 ini,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, berpedoman pada harga CP Aramco yang anjlok hingga menyentuh angka USD 230 per metrik ton, dan nilai tukar atau kurs Dollar Amerika Rp 15.800, maka harga keekonomian LPG 12 Kg adalah Rp 7.134 per kg.

“Harga itu berdasarkan perhitungan CP Aramco ditambah Alpha pengadaan, transportasi, pengisian, distribusi, dan margin Pertamina dan penyalur sebesar Rp 3.500 per kg, ditambah PPN 10%,” kata Yusri.

Seharusnya, kata Yusri, harga jual LPG tabung 12 Kg sekarang menjadi Rp 95.000 per tabung.

“Namun saat ini konsumen masih membelinya sekitar Rp 145.000 – Rp 150.000 per tabungnya. Sehingga dapat dihitung nilai selisih dari harga keekonomian dengan harga yang dijual saat ini,” ulas Yusri.

Jika nilai selisih itu dikalikan dengan volume LPG 12 kg yang terjual setiap harinya – lanjut Yusri, maka didapat kelebihan yang dinikmati Pertamina dari hasil menjual LPG dengan harga tidak wajar terhitung 1 April 2020 sampai dengan saat ini.

“Berdasarkan konsumsi tahun 2019, konsumsi LPG nasional pada tahun 2020 diperkirakan akan mencapai sekitar 8,5 juta metrik ton per tahun,” papar Yusri.

“Ada pun sumber LPG sekitar 75 persen dipasok dari impor, dan 25 persen dipasok dari kilang Pertamina, KKKS dan kilang swasta,” ujar Yusri.

Yusri juga membeberkan simulasi perhitungan harga LPG tabung 3 kg yang masuk kategori Public Service Obligation (PSO).

“Dengan asumsi CP Aramco USD 230 per metrik ton, dan dengan menggunakan rumusan sesuai Kepmen ESDM 61K/12/MEN/2019 Tanggal 2 April 2019, maka formula 103, 85 HP LPG tabung 3 Kg ditambah USD 50,11 per metrik ton, ditambah Rp 1.879 per kg, ditambah PPN 10 persen, maka didapat harga keekonomian LPG tabung 3 kg senilai Rp 7.100 per kg dikali 3 kg sama dengan senilai Rp 21.300 per tabung. Harga jual LPG 3 Kg di pasar rata-rata Rp 21.000 per tabung,” jelas Yusri.

Sehingga, kata Yusri, pemerintah saat ini sementara tak perlu mengeluarkan uang subsidi untuk LPG 3 kg, kalau pun harus disubsidi, maka tak lebih dari Rp 100 per kg.

“Hanya sekedar informasi saja, pada tahun 2019 pemerintah mengeluarkan subsidi rata-rata Rp 3 Triliun per bulan untuk penjualan LPG 3 kg,” pungkas Yusri.