News  

KADIN: Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan Tembus 6 Juta Lebih

Angka pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin bertambah. Menurut data pengusaha jumlahnya kini sudah mencapai 6 juta orang lebih

Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani angka itu merupakan update data terbaru yang dikumpulkan dari berbagai asosiasi pengusaha.

“Saya kan dapat update terus dari asosiasi setiap 2-3 hari mengenai angka yang dirumahkan dan di-PHK dan angka ini makin lama makin bertambah. Kalau saya lihat angkanya 6 juta lebih, ini baru data sektor formal belum sektor informal,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Rosan menerangkan, dari total angka itu, sebesar 90% merupakan karyawan yang dirumahkan. Sementara angka yang di-PHK sekitar 10%. “Karena kalau yang di-PHK kan mesti ada pesangon,” tambahnya.

Dia menjabarkan, dari angka itu, pekerja yang dirumahkan dan di-PHK paling banyak dari sektor tekstil jumlahnya mencapai 2,1 juta orang atau porsinya sekitar 30%.

Sementara sektor kedua yang paling besar adalah sektor angkutan darat 1,4 juta orang, restoran 1 juta orang, alas kaki 500 ribu orang, perhotelan 430 ribu orang, ritel 400 ribu orang dan sisanya tersebar di berbagai sektor. {detik}