News  

IDAI: 14 Anak Meninggal Karena Corona, 584 Positif dan 3.324 PDP

Angka orang yang terkena positif corona di Indonesia semakin tinggi. Hingga Jumat (22/5) siang, tercatat ada 20.796 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19, 5.057 sembuh, dan 1.326 meninggal dunia.
Ini merupakan jumlah kasus secara keseluruhan. Bagaimana dengan kasus corona yang menimpa anak-anak?
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. Dr. Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) menjelaskan bahwa IDAI telah melakukan upaya mendeteksi kasus pada anak secara mandiri.
Dari data yang telah dikumpulkan IDAI hingga (18/5) lalu, tercatat bahwa terdapat jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak meninggal akibat COVID-19.
Ia menyebutkan, hasil tersebut telah membuktikan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia terbilang tinggi.
“Ini membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja,” kata dr. Aman dalam keterangan resminya yang diunggah di laman IDAI.
Sehubungan dengan data tersebut, IDAI berharap agar pemerintah maupun berbagai pemangku kepentingan untuk dapat mengambil keputusan dan melakukan tindakan demi kesejahteraan dan kesehatan anak-anak Indonesia.
Adapun IDAI memberikan anjuran menjelang akhir Masa Tanggap Darurat COVID-19 sebagai berikut.
1. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.
Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina, dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal. Sehingga harus terus ditingkatkan.
2. Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya. Karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
3. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia. Mulai dari imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, hingga berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu di awal masa pandemi.
4. Jika sebelumnya IDAI merekomendasikan bahwa imunisasi anak dapat ditunda hingga 1 bulan, kini tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda, sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.
5. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang direkomendasikan Kemenkes.
6. Kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebaiknya dilakukan di rumah. Anda maupun anggota keluarga lain dapat memberikan stimulasi kepada si kecil sesuai dengan perkembangannya.
7. Kegiatan belajar bagi anak usia sekolah dan remaja, sebaiknya tetap dilakukan dalam bentuk jarak jauh. Hal ini demi mencegah terjadinya penularan COVID-19.
IDAI menyarankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dapat melanjutkan kegiatan belajar dari rumah ini hingga kondisi dapat dikatakan membaik atau kembali normal.
8. Pembatasan fisik tetap harus diutamakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi.
Selain itu, anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah juga tetap harus melakukan pembatasan fisik. Setibanya di rumah, diharapkan tak menyentuh apa pun dan langsung mandi.
9. Pelonggaran, terlebih penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular.
10. Jaga kesehatan anak dengan memenuhi kebutuhan nutrisi dan gizi seimbang. Perbanyak makan buah dan sayuran dan istirahat yang cukup demi meningkatkan imunitas. {kumparan}