News  

Kunker DPRD DKI Jakarta Saat COVID-19 Dinilai Khianati Perjuangan Rakyat

Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk menilai anggota DPRD DKI Jakarta khianati perjuangan rakyat.

Di tengah pandemi COVID-19 berlangsung, para anggota DPRD DKI Jakarta masih sempat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.

“Ironisnya lagi, kegiatan itu dilakukan saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih memberlakukan PSBB transisi.” kata Amos.

Kunker para politisi yang berkantor di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu menjadi sorotan masyarakat.

Amos menegaskan kegiatan kunker para Anggota DPRD DKI Jakarta ini membuktikan anggota DPRD DKI tidak peka dengan kondisi anggaran daerah difokuskan untuk penanganan COVID-19 malah untuk kunker ke luar kota.

“Seharusnya anggota dewan yang katanya wakil rakyat dapat memberikan contoh kepada masyarakat Jakarta saat pandemi COVID-19 lebih prihatin karena kondisi ekonomi melemah dan keadaan masyarakat Jakarta sulit memenuhi kebutuhan hidup.” tutur Amos.

Ditambah masa PSBB transisi yang diperpanjang Gubernur Anies, menurut Amos bukan berarti membebaskan warga untuk beraktifitas ke luar masuk Jakarta.

“Jangan sampai anggota DPRD DKI menjadi kluster baru penyebaran COVID-19. Kalau ini terjadi bisa percuma perjuangan warga Jakarta memerangi pandemi covid-19 menjadi sia-sia.” papar Amos.

Amos menilai anggota dewan yang melakukan kunjungan kunker tersebut diantaranya berasal dari Komisi A agar introspeksi diri dan fokus saja terhadap kinerja dijakarta.

Amos mempertanyakan asal dana kunker Anggota DPRD. “Kita ketahui sejak awal wabah COVID-19. Saat itu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan semua kegiatan Alat Kelengkapan Dewan dinolkan.” ungkap Amos.

Saat itu, lanjut Amos, para pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta turut menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city, dan penyelenggaraan kegiatan pimpinan.

Amos juga menegaskan realokasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemik COVID-19.