News  

Edarkan Sabu 2,9 Kilogram, Oknum Polisi Polres Tarakan Dicokok BNN Kaltara

Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimatan Utara mengungkap peredaran sabu seberat 2,9 kilogram di wilayah Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara.

Dari pengungkapan tersebut BNNP Kalimantan Utara menangkap Brigadir Polisi AX oknum anggota Polres Tarakan Kalimatan Utara karena diduga terlibat peredaran sabu.

Kabid Berantas BNN Provinsi Kaltara AKBP Deden Andriana mengatakan, ditangkapnya oknum Polisi ini berawal dari penggerebekan di rumah kost tempat tinggal HR di Bilangan Jalan Cendrawasih Kelurahan Karang Nayar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan, Kalbar

“Dari tangan HR disita sabu mencapai 2,9 kilogram yang dibagi ke dalam 63 bungkus plastik bening. Dari HR petugas mendapatkan informasi bahwa sabu yang diamankan diambil dari AX salah seorang oknum polisi yang bertugas Polres Tarakan berpangkat Brigpol,” kata Dia, Kamis (9/7/2020).

Dari hasil pengembangan sementara, kata dia, peredaran sabu-sabu ini diperoleh melibatkan seorang napi yang kini masih berada di dalam Lapas Tarakan.

Sementara Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Indrajit akan menyerahkan kepada hukum umum terkait tertangkapnya Brigadir Polisi AX.

“Yang jelas sanksi tegas akan diberikan dan kita akan melaksanakan tes urine ke semua satuan secara berkala dan acak sebagai pembinaan terhadap anggota Kepolisian di Kalimatan Utara,” kata Irjen Pol Indrajit. {sindonews}