News  

Protokol Shalat Idul Adha, MUI Imbau Umat Islam Bawa Sajadah dan Wudhu di Rumah

Ketua MUI Jakarta DKI Munahar Muchtar mengimbau warga agar berwudhu di rumah dan membawa sajadah sendiri apabila ingin melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.

Sesampainya di masjid, warga diimbau tetap menggunakan masker. Pemakaian masker yang menutup hidung saat shalat diperbolehkan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Ini tetap harus dan wajib dilaksanakan. Jadi ada jarak, wudhu dari rumah, sudah membawa sajadah, memakai masker, sampai masjid cuci tangan,” kata Munahar dalam webinar yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, panitia masjid juga diminta memberi tanda perenggangan saf bagi jemaah saat shalat. Hal itu sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni saling menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah.

“Di masjid itu sendiri kepanitiaan sudah membuat batas-batas agar supaya jemaah bisa melaksanakan (shalat) tetap da jarak. Untuk sementara karpet diamankan terlebih dahulu, yang ingin baca Al Quran bawa Al Quran dari rumah,” ujar Munahar.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pelaksanaan shalat Idul Adha, kecuali warga yang berada di 33 RW zona merah Covid-19.

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat menyarankan masyarakat di 33 RW tersebut untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama bila ada tak ada physical distancing dan masyarakat yang saling berjabat tangan.

“Untuk masyarakat yang berada di wilayah atau zona merah diimbau untuk shalat Ied di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing, guna membantu mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini demi kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama,” ucap Hendra. {kompas}