News  

Anies Perpanjang PSBB Transisi di Jakarta Hingga 13 Agustus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di Ibu Kota hingga 13 Agustus 2020. Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

“Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020” kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (30/7/2020).

Anies berujar, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen dan Rt masih 1.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.

Anies meminta seluruh warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. “Artinya kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada,” kata Anies.

Diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis hari ini. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Update kasus di DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui website resmi penanganan Covid-19, corona.jakarta.go.id, memberikan informasi update kasus Corona.

Berdasarkan pantauan Tribunnews pada Kamis (30/7/2020) pukul 17.30 WIB, diketahui orang terkonfirmasi positif bertambah 299 kasus baru.

Sehingga total menjadi 20.769 orang telah terpapar Covid-19 dan 7.147 di antaranya merupakan orang berstatus positif aktif.

Sedangkan untuk korban yang meninggal dunia berjumlah 821 orang. Kabar baiknya, 12.801 orang telah dinyatakan sembuh dari paparan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.

Laman corona.jakarta.go.id juga memberikan informasi per hari ini ada 2.049 orang di rawat di rumah sakit dan 5.098 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.

Update Corona di Indonesia

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru terkait kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Lewat twitter @BNPB_Indonesia, diketahui pada Kamis (30/7/2020), jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah 1.904 kasus, sehingga total menjadi 106.336 kasus.

Sedangkan, pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 bertambah 83, sehingga total menjadi 5.058 orang.

Kabar baiknya, sebanyak 64.292 pasien sembuh dengan jumlah penambahan 2.154 orang. Untuk data suspek berjumlah 53.723 orang sedangkan angka spesimen ada 30.046 di Indonesia.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk. {tribun}