News  

KPK Sidik Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi di Mimika Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan tindakankorupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua pada hari ini.

“Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).

Ali mengungkapkan, saat ini tim KPK sedang mengumpulkan barang bukti serta sedang memeriksa para saksi. “Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti diantaranya akan memeriksa saksi-saksi,” katanya.

Namun, Ali berdalih, KPK belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana kebijakan pimpinan KPK yakni pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

“Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK.Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” katanya. {sindo}