News  

Begal Bercelurit di Penjaringan, Awalnya Tanya Alamat Lalu Ancam dan Ambil Barang Korban

Polisi telah menangkap tiga tersangka pelaku begal bercelurit di Penjaringan, Jakarta Utara, yang videonya sempat viral di media sosial. Tersangka berinisial AA, AC, dan AD.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, saat beraksi, ketiga pelaku awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

“Korban sedang duduk di pinggir jalan di gang tersebut sambil memegang HP, kemudian tiba-tiba datang ketiga tersangka dengan mengendarai roda dua berboncengan tiga,” kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

“Kemudian ketiga tersangka berhenti di depan korban dan salah satu tersangka, yaitu tersangka AD, turun, lalu berpura-pura menanyakan alamat,” sambungnya.

Saat korban menjelaskan alamat yang ditanyakan, tiba-tiba AD mengeluarkan celurit untuk mengancam korban, lalu merampas ponsel milik korban. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/11/2020) lalu.

Aksi mereka rupanya tertangkap kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Pada Selasa (10/11/2020), polisi menangkap AA dan AC di Parung, Bogor, Jawa Barat, sedangkan AD baru ditangkap di daerah yang sama pada Kamis (12/11/2020) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu buah ponsel, topi hijau, dan sweater abu-abu.

Tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 12 tahun penjara. {kompas}