44 Anggota Fraksi PAN DPR Dipastikan Dukung RUU Minuman Beralkohol

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan dukungannya terhadap larangan dan pengawasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol yang tertuang dalam RUU Minol.

“Jelas ya. Minuman keras itu dilarang. Fraksi PAN DPR RI ini jumlahnya 44 dari 500 anggota DPR RI. Karena itu mohon dukungan dari Ibu-Bapak semua di Kota Bogor agar larangan dan pengendalian alkohol ini bisa diimplementasikan,” kata Zulkifli diwawancarai di Kota Bogor, Minggu (15/11).

Wakil Ketua MPR itu menyampaikan PAN berinisiatif meminta masukan dari berbagai ormas Islam terkait RUU Minol.

“Undang-undang miras jelas ya kita ikut arahan dari Muhammadiyah, dari Nahdatul Ulama, dari Dewan Dakwah. Ormas-ormas Islam itu yang akan kita patuhi.”

“PAN akan mengawali inisiatif untuk meminta dan mendengarkan masukan ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, DDII, Al Wasliyah, Jami’atul Khair, dan ormas-ormas Islam lainnya,” tegas Zulhas

Hadir mendampingi Zulkifli Hasan, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ketua DPW PAN Jawa Barat Desy Ratnasari, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio serta pimpinan Pondok Pesantren Al Ghazaly KH Mustofa Abdullah. {kumparan}