News  

Keren! Legislator Golkar Kalsel Supian HK ‘Pasang Badan’ Tolak Izin Tambang Meratus

supian
supian

Legislator Golkar Kalsel Supian HK siap ‘pasang badan’ menolak pemberian izin tambang di kawasan Meratus. Hal ini turut mendukung semakin kuatnya arus  yang berkembang di masyarakat terkait penolakan izin tambang di kawasan hutan asri di Provinsi Kalsel tersebut. Gencarnya perlawanan masyarakat ini terutama terhadap Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 441.K/30/DJB/2017. Penolakan terutama disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Meratus. Masyarakat protes terhadap keluarnya izin pertambangan di kawasan Meratus tersebut.

Selasa (16/1/2018), masyarakat melakukan bentuk perlawanan, diwakili oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Meratus. Bentuk ‘perlawanan’ ini dengan melakukan  aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kalsel. Sekelompok peserta aksi unjuk rasa tersebut mencoba langsung menemui anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait terbitnya SK Kementerian ESDM yang mengizinkan PT Mantimin Coal Mining (MCM) menambang di kawasan Meratus, Hulu Sungai Tengah (HST).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menemui peserta aksi penolakan di kantor DPRD Kalsel untuk mendengarkan aspirasi para peserta aksi. Mahasiswa peserta aksi unjuk rasa yang ditemui oleh legislator Golkar ini menyuarakan aksi penolakan kegiatan tambang yang diyakini merugikan masyarakat. Supian HK memastikan pihaknya pun menentang rencana kegiatan tambang itu.

Supian HK pun siap turut serta ikut mendukung penolakan dan memperjuangkan agar kawasan Meratus bersih dari kegiatan pertambangan apapun. “Kami siap mendukung penolakan dan memperjuangkan agar kawasan Meratus tidak ada kegiatan pertambangan,” demikian tegas politisi Partai Golkar ini. Lebih lanjut, Supian HK bahkan siap ‘pasang badan’ ketika diminta mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kalsel jika dalam 3 hari sejak tanggal 16 hingga 18 tak mampu menyampaikan aspirasi tersebut ke Kementerian ESDM.

Dengan sigap, Supian HK berjanji menyampaikan keinginan mahasiswa agar kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM, mencabut izin tambang di kawasan Meratus tersebut. “Jika dalam tiga hari pernyataan sikap itu tak sampai, saya siap mundur dari jabatan anggota DPRD,” dengan suara lantang. Supian HK menegaskan sikap pembelaannya terhadap aksi unjuk rasa tersebut.

Jaminan yang menjanjikan aspirasi tersebut akan sampai ke Kementerian ESDM ternyata cukup menenangkan massa peserta aksi. Maka, setelah menyampaikan aspirasinya, para peserta aksi pun merasa puas. Secara bertahap massa peserta aksi meninggalkan kantor DPRD Kalsel., dan dengan beriringan ratusan massa tersebut kemudian menuju Bundaran Hotel A, Banjarmasin. Di tempat tersebut, kemudian mereka berorasi dan melakukan aksi treatrikal.

Hairun Najemi, Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Meratus mengatakan bahwa aksi penolakan sangat penting untuk melindungi kawasan Meratus. “Ini urgen, makanya DPRD Kalsel harus segera bersikap sebelum PT Mantimin beroperasi mengeruk sumber daya alam (SDA) di Meratus,” tegas Hairun Najemi. Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar DPRD Kalsel dengan tegas mendukung dan memperjuangkan penolakan kegiatan tambang di kawasan tersebut. Salah satu alasan yang dikemukakan Hairun, bahwa tanpa ditambang pun banjir sudah sering melanda kawasan tersebut, termasuk pada daerah tetangga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Probinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).  []