Kepala Desa se-Sambas Percaya Keberhasilan Kepemimpinan Midji-Norsan di Kalbar

radaraktual- Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat dalam pilkada serentak 2018 juni mendatang mendapat dukungan penuh Kepala desa se-Kabupaten Sambas.

Dukungan itu kemarin disampaikan oleh perwakilan kepala desa dalam sebuah acara Temu Wicara Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Pemerintahan Desa dan Silaturahmi dengan Kepala Desa se-Kabupaten Sambas yang dilaksanakan di Rumah Makan Nusantara Sambas dan Kafe Pak Alang di Kecamatan Tebas, Minggu (4/2/2018).

Ria Norsan datang dan menjadi narasumber dalam acara terebut. Karnain selaku Kepala Desa Simpang Empat menyebutkan bahwa sosok pasangan Sutarmidji-Ria Norsan merupakan figur yang paling pas dalam memimpin Kalimnatan Barat. Dan tak berlebihan apabila Karnain juga memandang Sutarmidji-Ria Norsan sebagai calon pemimpin yang sangat luar biasa.

“Pak Sutarmidji dan Ria Norsan sudah terbukti berhasil membangun daerahnya masing-masing. Sudah banyak prestasi yang dihasilkan kedua pemimpin ini. Maka, sudah selayaknya Midji-Norsan memimpin Kalbar,” tegas Karnain sembari diamini ratusan Kades lainnya yang dikutip dalam siaran pers dari Media Center Ria Norsan yang diterima Kompas.com, Jumat (9/2/2018) sore.

Kepedulian Ria Norsan terhadap kades, telah di buktikan Karnain. Sebab, dirinya telah melaksanakan kunjungan kerja dan telah melakukan pertemuan dengan Kades di Kabupaten Mempawah. Dari situ dirinya membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat memperhatikan kepala desa.

Karnian mengatakan lebih lanjut “Sebagai bentuk dukungan seluruh Kepala desa se-Kabupaten Sambas, maka kami berinisiatif melaksanakan kegiatan silaturahmi itu pada momentum kedatangan Ria Norsan dalam acara tabliq akbar di Kecamatan Jawai. Pertemuan ini benar-benar inisiatif kami (kades) sendiri. Tidak ada settingan dari tim Pak Ria Norsan. Inilah bukti keseriusan kami untuk mendukung Midji-Norsan,”.

Oleh sebab itu para Kades se-Kabupaten Sambas siap memenangkan Midji-Ria Norsan di Pilkada Gubernur Kalimantan Barat mendatang, Karnian memastikan. Dalam pandangan Karnian, pasangan Midji-Ria Norsan telah terbukti berprestasi dan berhasil membangun daerah dan menyakini bahwa seluruh Kepala Desa se-Kalbar sepakat mendung pasangan Midji-Ria Norsan.

“Pak Midji-Ria Norsan ini pemimpin yang sangat luar biasa. Maka sepantasnya seluruh masyarakat memberikan kepercayaan dan amanah untuk memimpin Kalbar,” pendapatnya.

Dalam acara tersebut juga dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sambas hadir dalam acara tersebut. Para perangkat desa ini terlihat sangat antusias bertatap muka dengan Bupati Mempawah dua periode tersebut.

Dalam kesempatan ini Ria Norsan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa yang telah berkomitmen untuk memberikan dukungan kepadanya di Pilkada Gubernur Kalimantan Barat 27 Juni mendatang.

Ria Norsan juga memastikan dirinya telah siap mengemban amanah dari rakyat Kalimantan Barat.

“Kami telah mempersiapkan program-program kerja strategis untuk membangun Kalbar tanpa membeda-bedakan agama, suku maupun golongan. Semua masyarakat layak mendapatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Ria Norsan akan memberikan perhatian yang lebih khusus untuk Kepala Desa.

Sebab, menurut Ria Norsan, Kepala Desa merupakan ujung tombak kinerja pemerintahan daerah. Tanpa Kades dan perangkatnya, maka kinerja pemerintahan daerah tidak akan berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan.

“Tanpa dukungan dan kerjasama dari Bapak dan Ibu Kades beserta perangkat maka pembangunan tidak akan berhasil terlaksana. Maka pemberdayaan terhadap Kades dan perangkatnya adalah hal utama yang akan kami jalankan,” ujar Norsan.

Silaturahmi Ria Norsan dan Kades beserta perangkat desa se-Kabupaten Sambas itu juga dihadiri Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, Tokoh Masyarakat Sambas sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas, Ir H Prabasa Anantur.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kalbar Umi Rifdyawati mengatakan terkait dukungan para kepala desa kepada pasangan calon, dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye pasal 68 ayat 2 melarang pasangan calon melibatkan kepala desa dan atau perangkat desa dalam kegiatan kampanye-kampanye.

“Bahwa sampai saat ini statusnya masih bakal pasangan calon. Terkait pernyataan dukungan kepala desa tersebut kami serahkan kepada Pemda yang punya tugas sesuai kewenangannya,” ujar Umi.