News  

GERTAK Desak KPK Periksa Walikota Jaktim, Ini Alasannya

Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Jakarta Timur (Jaktim) M. Anwar, S.Si, MAP.

Terkait berbagai permasalahan Walikota Jakarta Timur patut diduga menjadi benteng pertahanan para wajib pajak yang seharusnya membayarkan kewajibannya ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

“Seperti contoh pembangunan Perumahan di Jakarta Grand Center (JGC) yang selalu membuat banjir di sekitar rumah warga wilayah Cakung Timur, Jakarta Timur Pertanyaannya kemana uang Kofisien Luas Bangunan (KLB) dan CSR nya? Apakah masuk ke PAD Kas Daerah atau ke kantong pribadi.” tutur Dimas.

Disamping itu, lanjut Dimas, juga patut diduga membekingi bangunan-bangunan bermasalah yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Jakarta Timur yang seharusnya bangunan tersebut dapat berdiri setelah Izinnya keluar dari unit PTSP.

Dimas juga menjelaskan Proyek pembangunan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur terletak di jalan Pemuda Rawamangun yang sampai saat ini mangkrak diduga tanah tersebut saat ini masih bermasalah di pengadilan karena sejarah kepemlikan tanah tersebut pemiliknya adalah yayasan UI.

Dimas menegaskan Walikota Jakarta Timur sering kali didemo oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang mendesak untuk mengungkap berbagai persoalan patut diduga melindungi oknum pengusaha properti dan pejabat unit teknis PTSP, P2B di Lingkungan Walikota Jakarta Timur.

“Pejabat yang satu ini merasa kebal hukum dan dilindungi oleh oknum Anggota Dewan yang menjaganya bila nanti ada kritik maupun teguran dari luar maupun dalam lingkungan walikota Jakarta Timur.” ungkap Dimas.