News  

Dicecar Komisi VIII DPR Soal 21 Juta Data Ganda Bansos, Mensos Risma Ngaku Mumet

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Risma mengaku pusing memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak pernah diperbarui sejak 2015.

Yandri mempertanyakan hal itu karena khawatir tidak ada pembaruan data selama 10 tahun terakhir. Sebab menurutnya, dalam kurun waktu tersebut banyak perubahan data kependudukan, seperti alamat tempat tinggal maupun kondisi perekonomian warga.

“21 juta itu basisnya apa? Kalau bisa per kabupaten/kota. Bagaimana? Karena memang harus kita lakukan dengan tegas ini jangan sampai sekitar 110 kab/kota yang sama sekali hampir 10 tahun tidak melakukan perbaikan data,” tanya Yandri kepada Risma dalam rapat kerja yang disiarkan di YouTube DPR RI, Senin (24/5).

Yandri kemudian membeberkan beberapa kasus yang ditemukan oleh Komisi VIII terkait sengkarut data penerima bansos.

Ia mengatakan saat kunjungan ke kantor Gubernur Banten, Komsi VIII menemukan polisi, tentara, anggota DPD mendapatkan bansos. Padahal, kata dia, mereka seharusnya tidak masuk daftar penerima bansos.

“Tapi ada juga masyarakat yang tercecer, yang seharusnya dapat bantuan tapi terabaikan,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus 3.000 paket bansos di Cianjur, Jawa Barat, tidak bisa sampai ke penerima karena alamatnya berganti.

“Bantuan yang tidak bisa disampaikan karena apa? Alamatnya enggak tahu. Orangnya enggak bisa dijangkau,” ucap dia.

Terkait itu, Komisi VIII DPR meminta Risma memperbaiki DTKS sehingga tidak ada lagi salah sasaran penerima bansos.

“Data yang bermasalah tidak boleh dipertahankan tapi penting untuk memastikan bahwa basisnya, parameter, cara verifikasinya benar. Nah, ini yang ingin kami konfirmasikan hari ini,” pungkasnya.

Selain itu, Yandri juga mengatakan perbaikan data tersebut juga harus diselesaikan karena berkaitan dengan alokasi anggaran yang akan dilakukan oleh DPR. Menurutnya, warga yang belum mendapatkan bansos sama sekali bisa menjadi prioritas.

“Mungkin dengan perapihan data itu yang sama sekali belum tersentuh bisa kita masukan sebagai penerima manfaat,” imbuhnya.

Didiamkan Saja

Pada kesempatan itu, Risma mengaku mumet melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Indonesia. Pasalnya, menurutnya, DTKS itu tidak pernah diperbaiki sejak enam tahun belakangan.

“Saya mantan PNS, sebetulnya kalau ada temuan ini tahun berikutnya diperbaiki. Tapi yang terjadi didiamkan saja. Terus terang, saya mumet, saya harus selesaikan dari 2015 ini pemeriksaan,” kata Risma.

Ia pun mengaku sering mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengetahui data lengkap DTKS.

Dalam upaya perbaikan DTKS, Risma juga mengaku rutin melakukan pertemuan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia.

“Saya ke BPKP lebih sering karena dia punya dashboard lengkap yang masuk ke data kita, yang masuk ke tempat kita ke data kita. Kenapa saya tidak ingin masuk ke sini, kondisi psikis teman-teman down, kenapa saya dului, saya sampaikan tolonglah ini saya betulkan, saya janji untuk membetulkan,” ucap dia.

Risma pernah mengungkapkan soal 21 juta data ganda penerima bansos saat menyambangi KPK guna membahas perkembangan mengenai data penerima bansos.

“Alhamdulillah sesuai janji saya bulan April, di mana kami bisa menyelesaikan untuk perbaikan datanya, dan hasilnya adalah seperti yang sudah saya sampaikan, ada 21 juta data itu ganda, lalu kami tidurkan (cabut),” ungkap Risma, Jumat (30/4).

Risma mengaku telah berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti BPK, BPKP, KPK, Kejagung hingga Kepolisian dalam menghapus jutaan data ganda tersebut.

Data ganda, kata dia, bisa berarti ada dua nama dalam menerima satu program bantuan, atau menerima bantuan sosial lebih dari satu program. {CNN}