News  

Tanggapi Ancaman Mensos Risma, Komnas HAM: Papua Bukan Tempat Pembuangan Orang Tak Bisa Kerja

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua saat sedang marah di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Papua bukanlah tempat pembuangan dan penghukuman. Ia menekankan Papua memiliki kesetaraan dan derajat yang sama dengan daerah lain.

“Papua Bukan Tanah Kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” kata Beka kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Menurut Beka pernyataan yang dilontarkan Risma bisa semakin menebalkan stigmatisasi terhadap Papua dan Masyarakat Papua.

Padahal, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. “Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” kata dia.

Selain itu, Beka juga menilai, pernyataan Risma dapat memperumit dialog dan upaya yang saat ini terus diupayakan banyak pihak terkait situasi dan kondisi di Bumi Cenderawasih itu. Dia pun mendesak Risma untuk meminta maaf terhadap masyarakat Papua.

“Statement tersebut juga memperumit berbagai dialog dan upaya penyelesaian secara menyeluruh persoalan Papua yang sampai saat ini terus diupayakan berbagai pihak,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat marah dan mengancam anak buahnya dipindahkan ke wilayah Papua.

Kemarahan Risma berawal saat dia hendak melihat dapur umum yang didirikan di Balai Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

Kekesalan itu karena banyak pegawai balai tersebut yang bersantai di ruangan dan tidak aktif membantu mengurus dapur umum yang didirikan Kemensos.

Adapun dapur umum yang berada di balai itu untuk memasok telur matang kepada masyarakat, tenaga kesehatan, petugas pengamanan, selama PPKM Darurat.

Setelah seluruh pegawai Balai Wyata Guna dikumpulkan di lapangan, Risma langsung meluapkan kemarahannya.

“Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau nggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka,” kata Risma, Selasa siang. {kompas}