News  

Menkeu Sri Mulyani Tambah Utang Baru Tp.515,1 Triliun, Pimpinan MPR Ingatkan Potensi Gagal Bayar

Pemerintah Indonesia berencana menambah utang baru 2021 senilai Rp515,1 triliun di tengah ketidakpastian ekonomi dan peningkatan laju penyebaran Covid-19 yang masih sulit dikendalikan.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendesak pemerintah untuk tidak melakukan penambahan utang baru lantaran utang Indonesia telah melampaui pertumbuhan PDB.

“Dari berbagai kajian menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia,” katanya.

Santer diberitakan jika Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah merencanakan dan mencari tambahan utang baru senilai Rp515,1 triliun yang akan berimbas terhadap penambahan utang, yaitu Rp1.226,8 triliun sepanjang 2020 dan bertambah sebesar Rp1.177,4 triliun sepanjang Januari hingga penghujung Juni 2021.

Dengan begitu, total utang luar negeri Indonesia telah mencapai angka Rp6.554,56 triliun per Juni 2021 dan berpotensi kembali naik setelah penambahan utang senilai Rp515,1 triliun.

Syarief Hasan menilai bahwa pengelolaan utang luar negeri selama pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan. Ia menyebutkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap PDB telah mendekati 41,35 persen dan berpotensi gagal bayar.

“Laju penyebaran Covid-19 juga semakin sulit dikendalikan dan berpengaruh terhadap ekonomi. Rasio utang terhadap PDB juga membengkak mendekati 41,35% dan berpotensi gagal bayar,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari MPR RI, Selasa, 10 Agustus 2021.

Syarief Hasan menyebut bahwa pemerintah hari ini adalah pemerintah yang paling banyak menambah utang. Pasalnya, penambahan utang selama pemerintahan Jokowi telah mencapai Rp3.946 triliun dalam waktu kurang lebih tujuh tahun.

“Dulu di masa Soeharto, penambahannya Rp.551,4 triliun, lalu di masa SBY masih terkendali dengan penambahan sebesar Rp.1.310 triliun.

Kini, di masa pemerintahan Jokowi, penambahannya sudah mencapai Rp.3.946 triliun hanya dalam waktu kurang lebih tujuh tahun dan masih berpotensi terus bertambah. Ini berbahaya jika tidak segera dikendalikan,” katanya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu turut mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang telah mencapai 41,35 persen yang berpotensi gagal bayar.

“Rasio utang Indonesia terhadap PDB kini telah mencapai 41,35 persen. Jika bertambah Rp.515,1 triliun, maka rasionya berpotensi mencapai 42 persen hingga 43 persen. Kondisi ini semakin diperparah dengan potensi gagal bayar yang disampaikan oleh BPK RI,” ucap Syarief Hasan.

Ia menyebut bahwa kemampuan negara dalam melunasi utang dan bunga diperkirakan akan menjadi semakin sulit di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Laporan BPK RI juga menyebutkan pemerintah berpotensi gagal bayar utang. Utang Indonesia yang semakin membludak ini perlu dikaji, sehingga tidak menjadi momok menakutkan di masa depan,” katanya {PR}