News  

Kekasih Gelap Minta Dinikahi Anggota Dewan, Ketua DPRD Batam: Memang Kita Biro Jodoh?

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menanggapi polemik isu perselingkuhan anggota DPRD Batam dengan seorang wanita bernama Carolein Parewang.

Nuryanto meminta Carolein Parewang untuk ke Kantor Urusan Agama (KUA). Wanita itu sebelumnya melaporkan Anggota Komisi III DPRD Batam, Amintas Tambunan.

Carolein mengaku menjalin hubungan gelap dengan politisi Nasdem itu sejak dua tahun terakhir. Hanya saja ia meminta untuk dinikahi. Dikatakannya Amintas sudah berjanji. Namun hal itu tak kunjung terjadi.

Carolein akhirnya melaporkan hal itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam. Hanya saja kekinian, laporan itu akhirnya tidak ditindaklanjuti. Selain tidak adanya laporan dari istri sah Amintas, DPRD juga menganggap laporan tersebut salah alamat.

“Memang DPRD biro jodoh? Kalau mau nikah ke KUA lah. Kalau kita fasilitasi (DPRD) yang dituntut dari suami atau istri sahnya,” kata Cak Nur, Rabu (15/9/2021).

Nuryanto memastikan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena sudah mendapat klarifikasi dari Amintas.

Ia menyebutkan Amintas tidak membenarkan adanya perselingkuhan tersebut. “Tidak kita tindaklanjuti karena ada beberapa pertimbangan,” ujarnya lagi

Pertimbangan yang dimaksud dinilai berdasarkan laporan dari Carolein. Dari hasil laporan tersebut diketahui bahwa Carolein hanya menyampaikan telah berpacaran dengan Amintas.

Carolein meminta pihak BK untuk memfasilitasi pertemuannya dengan Amintas. Serta juga meminta agar Amintas menikahinya.

“Isu yang berkembang mereka selingkuh. Kalau perselingkuhan berarti ada korban dari suami atau isteri para pelaku. Nah inikan tak ada,” katanya.

Oleh karena itu, laporan tidak ditindaklanjuti. Namun apabila suami/istri dari anggota dewan yang melapor adanya perselingkuhan, dikatakannya baru hal itu bisa ditindaklanjuti.

Kasus ini sebelumnya heboh, apalagi Carolein memposting foto-foto mesranya dengan Amintas Tambunan. Salah satunya di kamar hotel. {kumparan}