KPK Kembali Periksa Politikus Golkar Fayakhun

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus Golkar, Fayakhun Andriadi. Fayakhun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla. Fayakhun sudah tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Fayakhun langsung bergegas masuk ke dalam lobi KPK tanpa memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan terkait kasusnya ini. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sampai saat ini belum memberi keterangan apa pun yang akan didalami dari Fayakhun.

Sebelumnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Fayakhun sebagai tersangka. Fayakhun sendiri diduga telah menerima fee 1 persen dari total anggaran proyek Rp 1 triliun serta USD 300 ribu terkait dengan kasus suap di Bakamla.

“Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR, menerima hadiah atau janji,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.