Polisi Banting Mahasiswa Yang Demo di Tangerang Hingga Kejang, Yan Harahap: Sangat Keji!

Beredar sebuah video aparat kepolisian membanting seorang peserta unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu oknum polisi tersebut menggiringnya ke trotoar hingga membanting peserta aksi tersebut ke lantai hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang peserta aksi tersebut. Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut. Hal tersebut menjadi sorotan politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. Ia menilai, perbuatan aparat terhadap demostran ini sangat keji.

“Bisa patah tulang ekor itu. Semoga anak itu baik2 saja dan oknum pelakunya segera diusut dan ditindak. Infonya kejadian di Puspemkab Tangerang. Apa betul?,” ujarnya melalui akun Twitter @YanHarahap, Rabu, 13 Oktober 2021.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui polisi yang membanting seorang peserta demo tersebut. “Kami belum tahu nama personelnya, ini kami perlu waktu sebentar,” ucapnya, Rabu.

Untuk mengetahui personel polisi yang membanting peserta demo, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi yang melakukan pengamanan aksi demo di Tigaraksa.

Ia menyatakan, Polda Banten bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut. Ia pun memastikan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut.

“Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan,” katanya.

Saat ada aksi demo, lanjut dia, kepolisian seharusnya sudah memiliki ketentuan saat melakukan pengamanan. {galamedia}