News  

Wow! Di Indonesia Sabu Lebih Mahal Dari Emas

Sabu Emas BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan masyarakat bahwa harga satu gram narkoba jenis sabu jauh lebih mahal dibandingkan harga satu gram emas atau logam mulia. Karena itu, peredaran sabu di Indonesia kian marak.

Hal tersebut disampaikan Deputi Pengembangan Masyarakat BNN, Irjen Pol Dunan Ismail. Ia menyebut harga sabu Rp1,8 – 2 juta/gram, sedangkan emas atau logam mulia Rp400-600 ribu/gram.

“Kenapa narkoba banyak masuk ke Indonesia, itu karena pangsa pasarnya besar. Dan jangan salah, harga sabu itu lebih mahal dibandingkan emas atau logam mulia per gramnya,” jelas Irjen Pol Dunan di Bandung, Minggu (15/4/2018).

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan UI, kata dia, angka prevalensi pengguna narkoba pada tahun 2017 mencapai 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba.

“Angka prevalensi di tahun 2014, kita masih di angka dua koma sekian, itu sampai lima juta. Tapi hasil penelitian terbaru itu menjadi 1,7 atau sekitar 3,3 juta jiwa. Kalau dari angka prevalensi itu sudah ada penurunan. Saya kira itu hasil kita bersama,” tuturnya.

 

Menurut dia, pemerintah sendiri terus berkomitmen untuk bisa menahan dan bahkan menurunkan jumlah pengguna narkoba di tanah air setiap tahunnya.

“Itu dari Bappenas kita sudah ada parameter agar kita bisa menahan laju peningkatan prevelensi ini di angka 0,05. Makanya kita harus sudah tahun 2019 sudah bisa di angka 0,05,” tandasnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, ada 71 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia sehingga diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memerangi bahaya dari barang haram tersebut.

“Dan kita juga punya fungsi terkait rehabilitasi. Itu yang 3,3 juta pengguna narkoba itu harus kita selamatkan, kalau tidak mereka semua akan di bawa oleh bandar,” paparnya.

“Jadi Kalau ada yang terkena narkoba segera lapor ke BNN atau polisi, itu tidak akan kena hukum. Malah kalau ada pihak-pihak seperti di dalam keluarga ada yang kena narkoba tapi tidak lapor itu malah bisa kena sanksi hukum,” imbuhnya.