Agar Tak Terus Bebani Rakyat, Alifudin: Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp.75 Ribu

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menduga para pengusaha tes PCR sudah meraup untung besar sejak pandemi Covid-19 ada di Indonesia. Sehingga dia meminta harga PCR bisa lebih murah lagi.

Hal ini dikatakan Alifudin lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk harga test PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dalam jangka waktu 3×24 jam.

“Sejak awal sudah untung besar, karena pandemi Covid-19 ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, atau kalau bisa gratis,” ujar Alifudin kepada wartawan, Selasa (26/10)

Adapun, harga tes PCR saat pademi Covid-19 di Indonesia awalnya mencapai Rp 900 ribu, kemudian menjadi Rp 450 ribu dan sampai saat ini kepala negara meminta diturunkan harganya menjadi Rp 300 ribu.

“Harga Rp 300 ribu ini sama seperti usulan saya ke Kemenkes di bulan Agustus lalu, seharusnya Presiden Jokowi bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi 75 ribu seperti antigen,” katanya.

Alifudin juga meminta ketegasan kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas jika ada laboratorium atau pengusaha PCR yang mematok harga tinggi. Termasuk juga hasil keluarnya tes PCR harus disamakan tidak ada yang kelas ekonomi, ekspres atau yang lain.

“Kami berharap, setelah reses akan meminta pimpinan Komisi IX DPR untuk memanggil pihak terkait, bahwa pandemi Covid-19 ini tidak dijadikan ladang bisnis pihak tertentu,” ungkapnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta kepada pemerintah serius dalam mengkaji persoalan PCR ini. Hal itu untuk membuktikan pemerintah berpihak pada rakyat dan serius dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan pesawat. Namun itu menjadi polemik lantaran harga PCR yang masih mahal.

Adanya polemik tersebut, Presiden Jokowi lewat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu. Itu masa berlakunya 3×24 jam. {JP}