Mahyudin Resmi Daftar Calon DPD RI

Mahyudin

Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakikan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kaltim Vico Januardi mengatakan, politisi muda Partai Golkar ini telah menyerahkan berkas pendaftarannya sebagai bakal calon anggota DPD RI ke kantornya.

“Hari ini kami menerima lima pendaftar DPD, salah satunya adalah Pak Mahyudin,” katanya di Samarinda, Rabu (25/4/2018).

Menurut Vico, sejak pendaftaran calon anggota DPD dibuka pada 22 April 2018, sudah ada 16 kandidat yang mendaftarkan diri.

Pada hari pertama, Minggu (22/4), kata Vico, pihaknya menerima tiga pendaftar, yakni Sudarno (mantan anggota DPRD Kaltim), Hermanto (mantan birokrat Pemkot Samarinda), dan Mohammad Idris (saat ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI).

Pada hari kedua ada 11 pendaftar anggota DPD RI yang menyerahkan berkas ke KPU. “Batas akhir penyerahan berkas persyaratan pada 26 April 2018 pukul 24.00 Wita,” kata Vico.

Menurut Vico potensi bertambahnya pendaftar bakal calon anggota DPD RI dapil Kaltim masih cukup besar karena ada 51 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.

“Kami tetap akan esuai jadwal yang telah ada, yakni pada 26 April pukul 00.00 Wita,” jelasnya.

Sejumlah tokoh politik dikabarkan masih berminat mendaftar sebagai anggota DPD RI, di antaranya mantan anggota DPR RI Emir Moeis dan Awang Ferdian Hidayat yang saat ini berstatus sebagai cawagub Kaltim nomor urut 2.