News  

Ungkap Tiga Persoalan Bangsa, Front Millenial Jabodetabek Gelorakan Semangat Perlawanan

Front Millenial Jabodetabek (FMJ) mengklasifikasikan sedikitnya terdapat tiga permasalahan mendasar yang saat ini terjadi di Indonesia.

Humas FMJ, Fazri Riski Setiawan, mengatakan, berdasarkan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh pihaknya, didapati beberapa persoalan yang harus menjadi sorotan bersama.

1. Indonesia Dalam Keadaan Darurat Korupsi
Fazri menyebut, saat ini Indonesia berada dalam keadaan darurat korupsi. Bukan tanpa sebab, lanjutnya, merajalelanya kejadian korupsi yang terjadi sekarang menjadi faktor bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat koruopsi.

Terlebih, dikatakan Fazri, adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara terhadap bantuan sosial kepada masyarakat.

“Skor Indeks persepsi korupsi Indonesia juga sangat buruk hanya 37. Karena itu kami akan melawan Koruptor dengan keras dan tuntas sampai ke akar-akarnya. Kami Sudah Tidak Percaya Dengan KPK,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, (9/12/2021).

2.Indonesia Dalam Keadaan Darurat Oligarki
Fazri menyebut, saat ini kondisi Indonesia juga diperparah dengan penguasaan yang dilakukan oleh para oligarki.

Dikatakan Fazri, segelintir elite saat ini telah menguasai hampir seluruh sumber daya negeri, mengendalikan kekuasaan, mengatur dan membuat undang-undang sesuai kehendaknya tanpa mempedulikan rakyat banyak dan masa depan republik Indonesia.

“Hal ini seperti terjadi dalam revisi UU KPK, pembuatan UU Minerba dan UU Omnibus Law. Oleh karena itu kami Front Millenial Jabodetabek akan terus melawan oligarki predator yang merusak negeri ini,” tegasnya.

“Kami lawan sampai ke akar-akarnya demi masa depan Republik Indonesia yang kita cintai,” lanjutnya.

3. Indonesia dalam keadaan darurat hukum
Sementara itu, Irwansyah yang juga merupakan Humas FMJ menjelaskan, saat ini Indonesia juga sedang berada dalam kondisi darurat hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, lanjut Irwansyah, Indonesia merupakan Negara Hukum. Kendati demikian, pihaknya menyayangkan saat ini terdapat banyak produk Undang-Undang yang jauh dari nilai-nilai Pancasila.

“Faktanya yang terjadi dalam segala amanat yang tertulis dalam beberapa produk hukum tersebut tidak dijalankan secara baik oleh Negara yang berdampak kepada berkuasanya oligarki dengan melegalitaskan beberapa UU yang memiliki kepentingan untuk mempermudah aktivitas oligarki dalam menguasai SDA dan SDM secara menyeluruh,” tegas Irwansyah.

“Oleh karena itu melihat kondisi yang ada maka Front Millenial Jabodetabek menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat hukum. Lawan dan Runtuhkan,” pungkasnya.

Diketahui, FMJ sendiri merupakan aliansi mahasiswa, pemuda, pelajar yang terdiri dari Generasi Millenial dan Generasi Z dam tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.