News  

Bamsoet: Jangan Ada Ampun Bagi Kapal Asing Pencuri Ikan

Bamsoet Jangan Ada Ampun Kapal Asing Pencuri Ikan

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta TNI Angkatan Laut, Direktorat Polair Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk menindak kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Menurutnya, sinergi antara keempat instansi itu harus ditingkatkan dalam rangka memberantas pencurian ikan.

Bamsoet menyatakan hal itu menyusul penangkapan 10 kapal nelayan berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna, Minggu (3/6/18).

Kesepuluh kapal motor milik nelayan Vietnam tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia itu dipergoki kapal patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP dan Bakamla.

“Mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pencurian ikan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat kasus pencurian ikan di perairan Indonesia sudah terjadi berulang dan kapal ilegal pencuri ikan tersebut selalu menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu dobel pukat harimau,” ujar Bamsoet, Senin (4/6/18).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta KKP bersama instansi terkait lainnya menggencarkan patroli. Mengingat area yang harus diamankan sangat luas, Bamsoet menyarankan agar ada pengawasan terintegrasi dan pembagian daerah patroli.

“Pengawasan terintegrasi dengan semua lembaga, sekaligus reformasi birokrasi sektor kelautan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan seperti praktik suap dan pungutan liar,” tegasnya.

Bamsoet menambahkan, koordinasi antara TNI AL, Polair Polri, KKP dan Bakamla sangat diperlukan dalam meningkatkan keamanan dan pengawasan atas teritorial laut Indonesia.

“Terutama wilayah perairan yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi,” ujarnya. Bamsoet menegaskan, harus ada tindakan tegas terhadap para pencuri ikan demi menimbulkan efek jera.

“Tindak tegas kapal asing yang teridentifikasi melakukan illegal fishing, guna memberikan efek jera serta mencegah kasus pencurian ikan berulang,” tegasnya.