News  

Heran Nama Pak Harto Tak Ada di Keppres 1 Maret, Titiek Soeharto: Aneh! Pemerintah Bunuh Diri!

Anak Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menganggap pemerintah bunuh diri karena tidak menyebut nama ayahnya dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 terkait Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949. Menurut Titiek, pemerintah seharusnya memasukkan nama Soeharto, yang berperan dalam peristiwa itu.

“Lucu aja gitu ya. Orang jelas-jelas ada di situ, orang yang ada di situ diilangin perannya, tapi orang yang tidak ada di situ dimasuk-masukin. Kan sebenarnya aneh saja, pemerintah bunuh diri saja gitu.

Orang yang berperan ditipeks, yang tidak berperan dimasukin. Emang orang tidak punya catatan sejarah?” kata Titiek Soeharto di sekretariat YSRI, Jalan Salak, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Titiek mengatakan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 bisa dilihat publik di arsip nasional, baik yang ada di Indonesia maupun di Belanda. Dia menganggap tak disebutnya nama Soeharto dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 itu merupakan hal yang lucu.

“Saya rasa bisa dilihat di arsip nasional, mau di Belanda kek, di Indonesia, di mana ada, tuh catatan semuanya, lucu aja aku sih. Kita, sudahlah… biar rakyat yang menilai,” ujar Titiek.

Menurut Titiek, nama Soeharto telah tertulis dalam catatan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Titiek menyebut rakyat Indonesia bisa memberikan penilaian terkait polemik ini.

“Buat saya sih, kan sudah kasatmata, sudah tertulis dalam sejarah peran Pak Harto di situ. Kalau mau diilang-ilangin, biar rakyat saja yang menilai,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada 24 Februari 2022. Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang jatuh pada 1 Maret.

Pada poin c pertimbangan Keppres, terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.

“Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia,

Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional

serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” bunyi poin c pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan nama Soeharto ada di naskah akademik Keppres. Dia menyebut Keppres itu tak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

“Keppres tersebut bukan buku sejarah tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949,” kata Mahfud seperti dikutip detikcom dari akun Twitternya, @mohmahfudmd, Kamis (3/3).

Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah akademik Keppres. “Nama dan peran Soeharto disebutkan di naskah akademik Keppres yang sumbernya komprehensif,” ucap Mahfud. {detik}