Buat Video Porno dan Foto Syur Bareng Pacarnya, Dea Onlyfans Dikenakan Wajib Lapor

Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno, Sabtu (26/3). Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap video porno Dea ternyata dibuat bersama pacarnya. Namun, polisi tak menjelaskan identitas pacar Dea.

“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Zulpan tak mengungkap apakah pacar Dea dipanggil atau tidak. Sedangkan Dea sendiri saat ini tak ditahan kepolisian, dia hanya dikenakan wajib lapor. “Terhadap yang bersangkutan sementara dikenakan wajib lapor,” ujar Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, dari tangan Dea pihaknya menyita video porno dan foto syur yang diduga diunggahnya di platform Onlyfans.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3).

Dari konten porno yang diunggahnya tersebut, Dea meraup keuntungan. Namun, polisi belum mengungkap jumlah transaksi Dea dari penayangan konten porno tersebut. {kumparan}