News  

Driver Ojol di Serang Banten Jual Open BO Istrinya di MiChat, Layani Hidung Belang Sambil Bawa Anak

Seorang pria yang bekerja sebagai Gojek Online menjual istrinya di aplikasi online. Aksi tak lazim dilakukan seorang pria di Kota Serang, Banten, berinisial AR (28). Dia diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.

Entah apa yang ada di pikiran AR. Ia tega mempromosikan istrinya di aplikasi tersebut untuk melayani lelaki hidung belang. Diberitakan TribunBanten.com, tempat kejadian berada di sebuah indekos di Kaligandu, Kota Serang. Sedangkan pelapor berinisial B (33), serta saksi ZA dan MS.

EE membawa kedua anaknya yang kembar dan meninggalkannya di ruangan samping kamar saat melayani pelanggannya. Sementara di kamar terpisah, EE melayani jasa seksual pelanggan.

EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya begitu selesai melakukan pekerjaan haramnya. Kini terungkap sejumlah fakta miris dari kejadian tersebut. Apa saja?

AR Jadi Tersangka

Polres Serang Kota menetapkan dua orang saudara kandung, sebagai tersangka muncikari atas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (27/3/2022).

Polisi menetapkan AR, yang bertugas untuk mencari pelanggan open BO, sebagai tersangka. Tersangka berikutnya adalah laki-laki berinisial BB (25), yang juga saudara AR melakukan hal yang sama terhadap pacarnya berininisal DNS.

BB ditetapkan oleh polisi sebagai muncikari TPPO. “Adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang,” kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu, dikutip dari TribunBanten.com.

13 Orang Diamankan

Polisi mengamankan 13 orang di lokasi, yakni 8 orang perempuan, dan 5 laki-laki. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka muncikari. Sedangkan, 11 lainnya dikenakan wajib lapor.

Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

AR menjual atau “open BO” istrinya kepada pria hidung belang seharga Rp 500.000 untuk 30 menit. Dalam sebulan, AR bisa mendapatkan keuntungan Rp 10 juta. AR mengaku kepada polisi tidak pernah memaksa istrinya untuk bekerja melayani pria lain.

“Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali,” ucap AR saat ditanya polisi di Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten, Minggu, dilansir Kompas.com.

AR Mengaku Cemburu

Hutapea menjelaskan, istri dan suami itu melakukan tindakan secara sadar. Menurut Hutapea, dalam sehari, sang istri melayani sekitar dua sampai tiga pelanggan.

“Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam,” ungkapnya, seperti diberitakan TribunBanten.com.

Dalam mencari pelanggan, mereka menggunakan aplikasi MiChat. Istri AR sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar indekos selama 5 bulan.

AR bekerja sebagai ojek online di Jakarta.

Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu. “Sebagai lelaki normal saya cemburu,” kata dia.

Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai muncikari atas dugaan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. {tribun}