News  

Sejak Awal ASPATAKI Sepakat Semua P3MI Bisa Tempatkan PMI ke Malaysia

Organisasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (ASPATAKI) sejak awal sepakat semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat menempatkan PMI ke Malaysia Dengan Gaji RM1500.

Hal itu dikemukakan Ketua Umum ASPATAKI Saiful Mashud, dihubungi RadarAktual, Kamis(14/4/2022).

Sebelumnya, diwartakan RadarAktual, Kemnaker Tegaskan Semua P3MI Bisa Menempatkan PMI ke Malaysia, Rabu (13/4/2022) Direktur Bina P2MI Kemnaker Rendra Setiawan menegaskan semua perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki SIP3MI dari Kemnaker dapat menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Hal itu ditegaskannya menjawab pertanyaan apakah dengan system satu kanal (one channel system ) hanya P3MI tertentu saja yang ditetapkan asosiasi P3MI yang dapat melakukan penempatan P3MI.

Saiful menegaskan, pertanyaan yang dijawab oleh Direktur Bina P2MI dipastikan bukan pertanyaan dari anggota ASPATAKI karena jauh hari anggota Aspataki telah diberikan penjelasan bahwa one Channel System (OCS) bukan menjadi monopoli beberapa P3MI ataupun Asosiasi.

POINT PENTING
Point penting yang harus menjadi konsen anggota ASPATAKI dalam Implementasi MoU Pekerja Migran Domestik ke Malaysia adalah Zero Masalah, kata Saiful.
Oleh karenanya ASPATAKI bersama Asosiasi Malaysia, pertama menetapkan kesepahaman standar pelindungan bagi PMI, bagi Majikan/User, bagi Agency Malaysia dan P3MI anggota Aspataki, kata Saiful.

Kedua dalam MoU akan ada integrasi sisyem yang digunakan dalam penempatan dan pelindungan kepada semua pihak tentu aman secara bisnis maka ASPATAKI pada tanggal 9 – 12 April 2022 berkunjung dan membuat kesepahaman dengan ke tiga (3) Asosiasi APS besar di Malaysia.

Hal ini perlu ditegaskan agar amanat MoU yaitu zero masalah dapat dicegah sebaik dan sedini mungkin, kata Saiful.

“Alhamdulillah, berkat doa semua pihak ASPATAKI telàh menyiapkan Kantor Perwakilan seperti Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kuala Lumpur agar memudahkan semua kepentingan anggota di Malaysia”, kata Saiful

BERI RUANG PENEMPATAN B TO B
Pada kesempatan ini pula Saiful berharap kepada Pemerintah RI atau Pemerintah Malaysia agar tetap memberikan ruang kepada para pelaku penempatan secara B to B dalam segala kondisi namun tetap dalam koridor amanat MoU.

Ditegaskannya, gaji PMI minimum RM1500 buat ASPATAKI clear and clear

ASPATAKI siap melaksanakan ketetapan gaji minimum yang ada di MoU, artinya soal gaji minimum PMI serahkan ke kami, Pemerintah cukup awasi pelaksanaanya, kata Saiful

Kalau setiap hari antar Pemerintah saling berstatemen yang menjadi ruang swasta sangat mungkin pada 1 Juli 2022 tidak ada yang akan dievaluasi, kata Saiful

Erwan Mayulu, Pengamat Ketenagakerjaan