Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaporkan adanya outbreak (wabah) penyakit menular yang telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto.
Penyakit menular akut tersebut telah terkonfirmasi dari surat edaran yang diterima kumparan, Jumat (6/5) berupa Penyakit Mulut Kuku (PMK) melalui surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No. 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tertanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.
Atas temuan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah, mengatakan pihaknya belum mau mengkonfirmasi hal tersebut.
Ia hanya menyebut, hasil dari temuan tersebut masih berupa indikasi wabah PMK untuk ternak. Dia berkata, meski begitu, Kementan sedang melakukan upaya identifikasi dan investigasi.
“Indikasi dan saat ini lagi diperiksa di laboratorium sampel yang ada, dan tim Kementan sudah ada di lapangan memantau kondisi tersebut,” ujar Nasrullah saat dihubungi kumparan, Jumat (6/5).
Kendati demikian, Nasrullah tidak menjelaskan secara spesifik upaya selanjutnya setelah melakukan identifikasi wabah tersebut. Dia menjelaskan, semua upaya pembatasan penyebaran PMK ternak dilakukan sesuai hasil identifikasi.
“Tergantung hasil identifikasinya, yang jelas Kementan melakukan langkah darurat, temporary dan permanen,” jelasnya.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Peternakan Pemprov Jatim No 524.3/5201/122.3/2022 tentang Laporan Kejadian Penyakit Menular Akut Pada Ternak di Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur, memaparkan sejumlah informasi dan langkah pengendalian.
PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen dan kerugian ekonomi sangat tinggi.
Kasus pertama dilaporkan di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022 sebanyak 402 ekor sapi potong yang tersebar di 5 kecamatan dan 22 desa. Adapun sejak tahun 1986, Indonesia telah dinyatakan bebas dari PMK dan telah diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagai negara bebas penyakit PMK pada tahun 1990
Dinas Peternakan tengah melakukan pengobatan simtomatis pada ternak yang telah terjangkit penyakit untuk mengurangi potensi panic selling, pengambilan sampel untuk peneguhan diagnosa penyakit, dan melakukan surveillance epidemiology.
Untuk wilayah yang telah berstatus wabah penyakit PMK, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, penutupan sementara pasar hewan, pelaksanaan pemusnahan terbatas (focal culling), dan penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70 persen.