News  

Sindir Kebijakan PBB Naik 500%, Anies Baswedan: Itu Pengusiran Sopan Warga Tak Mampu

Anies umumkan mobil mewah belum lunas pajak

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyindir kebijakan pemerintahan terdahulu yang pernah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 500 persen.

Alih-alih mewujudkan keadilan, menurutnya, kebijakan tersebut justru malah membuat warga yang tidak mampu bayar pajak pergi meninggalkan kota Jakarta.

“PBB kita ini pernah naik 500 persen. Sesungguhnya apa artinya itu?” kata Anies saat menghadiri pembekalan dalam Rapat Kerja Nasional I Al Jam’iyatul Washliyah, dikutip dari YouTube UMTC Channel, Senin (13/6).

“Pemerintah sering bilangnya ini kami mau meningkatkan pendapatan, dengan cara menaikkan pajak, yang dinaikkan Pajak Bumi dan Bangunan. Itu adalah pengusiran sopan atas warga yang tak mampu bayar pajak,” lanjut Anies.

Anies memang tidak merinci pemerintahan siapa yang sedang ia sindir.

Menurutnya, jika PBB terus dinaikkan, maka masyarakat sedikit demi sedikit akan meninggalkan Jakarta karena terbebani pajak.

Anies mengambil contoh, mantan Menpora Abdul Gafur Tengku Indris, harus membayar pajak rumahnya yang berada di kawasan Menteng hingga Rp 100 juta per tahun.

“Bayangkan, di sini pendiri-pendiri republik tinggal di tempat yang dulu biasa-biasa saja tempatnya.

Karena perubahan zaman tempatnya jadi elite, padahal mereka tidak pernah berencana tinggal di tempat, dalam tada kutip, elite,” jelasnya.

“Tinggal tunggu waktunya apakah 3 tahun, apakah 8 tahun, apakah 15 tahun, satu-satu akan terpental dari kota ini, siapa yang terpental? Yang tidak bisa bayar pajak,” lanjutnya.

Tidak setuju dengan kebijakan tersebut, Anies mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif fiskal kepada wajib pajak yang memiliki rumah dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di atas Rp 2 miliar.

Adapun untuk pemilik NJOP di bawah Rp 2 miliar dikenakan bebas pajak. Guru hingga warga yang berjasa untuk negara juga dikenakan bebas pajak.

Anies juga memamerkan kebijakannya untuk tidak menaikkan PBB selama 4 tahun ia menjabat sebagai Gubernur.

“Sekarang kita ambil kebijakan, semua yang berjasa untuk republik maka mereka bebas pajak sampai tiga generasi, nol. Ini memberikan rasa keadilan semua, guru juga (dikenakan kebijakan serupa),” pungkasnya.(Sumber)