Yandri Susanto Desak Kemenkeu Buka Blokir Dana Madrasah dan Pesantren

PP Pergunu saat meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk menolak Draf RUU Sisdiknas, Rau (22/6)/RMOL

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta segera membuka blokir dana inkubasi kemandirian madrasah dan pesantren. Sebab, dana tersebut sangat berguna dan sangat dinantikan bagi para pesantren dan madrasah kita.

 

Permintaan itu disampaikan langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat menerima audiensi PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) yang meminta dukungan Komisi VIII DPR RI untuk menolak Draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok pemerintah, Rabu (22/6).

“Kami meminta agar Kementerian Keuangan segera membuka blokir dana madrasah dan dana pondok pesantren. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan ,”tegas Yandri.

Yandri mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi Pergunu atas keberatannya Draf RUU Sisdiknas yang saat ini sedang digodok pemerintah.

“Hilangnya frase Madrasah dalam Draf tersebut tentu akan memperlemah posisi madrasah kedepan,” kata Waketum PAN ini.

Terkait PERGUNU yang mengadukan masalah ini ke Komsi VIII, lanjut Yandri sudah sangat tepat karena madrasah itu dibawah Kemenag dan itu mitra Komisi VIII.

Komisi VIII, kata Yandri, sangat mendukung aspirasi PERGUNU yang menolak penghilangan frase Madrasah di Batang Tubuh Draf RUU Sisdiknas ini.

“Posisi Madrasah ada di Batang Tubuh dalam UU Sisdiknas saja kondisinya sangat memprihatinkan. Apalagi kalau madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas tentu posisinya semakin lemah,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Umum PP Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) Asep Syaifudin Halim mengingatkan betapa pentingnya lembaga pendidikan madrasah untuk penyiapan sumber daya manusia. Bahkan keberadaan madrasah sudah ada jauh sebelum sistem pendidikan nasional ada.

Namun demikian, ulama yang juga pengasuh Pondok Pesantren Amanatu Ummah ini menyayangkan pemerintah masih terkesan masih diskriminatif.

“Saya melihat perhatian pemerintah terutama pemerintah daerah terhadap keberadaan madrasah masih sangat lemah. Padahal keberadaan madrasah sangat penting dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang kedepan,” pungkasnya.(Sumber)