Polemik RKUHP, Fraksi PKS Dorong Sinkronisasi Aspirasi Rakyat dan Pemerintah

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil/Net

Penyerapan aspirasi dari seluruh pihak penting seiring munculnya polemik butir-butir dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mencontohkan, salah satu norma di dalam RKUHP yang perlu dibahas bersama adalah soal kebebesan berpendapat lantaran dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Norma tersebut erat kaitannya dengan satu pasal di dalam RKUHP, yaitu soal mengenai penyerangan martabat Presiden dan Wakil Presiden yang cenderung menunjukkan sikap anti dari pemeirntah untuk dikritik.

“Pandangan-pandangan inilah yang menurut saya mesti kita sinkronkan kembali, mencari titik temu,” ujar Nasir dalam diskusi daring bertema ‘Quo Vadis RKUHP’, Sabtu (25/6).

Politisi PKS ini menuturkan, suara-suara masyarakat terhadap isi pasal dalam RKUHP perlu didudukkan bersama. Hal ini penting untuk mengetahui masalah-masalah yang kemungkinan muncul usai pengesahan.

“Apakah benar kekhawatiran masyarakat sipil di luar parlemen, apakah ini akan mengancam ini dan mengancam itu, atau tidak sesuai dengan semangat demokrasi dan sebagainya,” tandasnya.(Sumber)