Ahmad Sahroni Minta Publik Tak Berspekulasi Soal Kasus Brigadir Yosua

Kasus tewasnya Brigadir Yosua memasuki babak baru. Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob atas dugaan pelanggaran kode etik, sementara ajudan dan sopir istri Sambo, Putri Chandrawathi, ditahan polisi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, meminta masyarakat menghindari spekulasi liar terkait kasus ini.

Masyarakat diminta untuk menyerahkan kasus ini ke polisi yang masih bergerak dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Dalam kasus ini, alangkah baiknya jika kita serius saja ke proses penyidikan. Toh, kita lihat polisi juga bergerak cepat dalam memeriksa, merilis tersangka, dan lain-lain. Jadi kita percayakan pada polisi dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/8).

Menurut Sahroni, asumsi liar yang muncul hanya akan merugikan seluruh pihak yang terlibat, baik pihak keluarga Irjen Sambo, Brigadir Yosua, Bharada E, dan pihak-pihak lain yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Saya harap kita semua jangan mencari-cari atau bahkan mengarang gosip drama dalam kasus ini. Ini kasus kriminal serius, bukan drama infotainment. Pertaruhannya psikis banyak keluarga dan juga kredibilitas kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer telah lebih dulu ditetaplan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56.

Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Brigadir RR alias Ricky Rizal, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Ricky telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri per Minggu (7/8) dan disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.(Sumber)