News  

Komisi XI DPR RI Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota V BPK

Komisi XI DPR RI memutuskan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2022 pada hari ini, Selasa (20/9).

Ahmadi dipilih untuk menggantikan posisi mantan anggota BPK Harry Azhar Azis yang meninggal pada usia 65 tahun Desember 2021 lalu. Karena masa jabatan yang masih tersisa, maka perlu mencari penggantinya sebagai anggota BPK.

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir yang memimpin jalannya rapat internal tersebut, menegaskan komisinya bulat memilih Ahmadi Noor Supit, sebagai anggota BPK RI. “Jadi kita sepakat bulat untuk memilih saudara Ahmadi Noor Supit,” tegas Kahar di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Mengutip dari Golkarpedia, seluruh anggota Komisi XI DPR pun merasa senang dan lantang mengucap setuju, pasca terpilihnya Ahmadi Noor Supit menjadi anggota BPK RI terpilih. “Kita setujukan?,” tanya politikus senior Partai Golkar itu kepada seluruh anggota Komisi XI DPR.

“Setuju…,” sahut seluruh anggota Komisi XI DPR sambil disambut tepuk tangan meriah.
“Sahkan….sah,” tutup Kahar.

Penetapan nama dilakukan DPR setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada, Senin (19/9) yang terdiri dari sembilan calon anggota. Dari sembilan nama ini, terpilihlah Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK terbaru.

Ahmadi Noor Supit adalah politisi Tanah Air yang berasal dari Partai Golkar dan merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019. Ahmadi Noor Supit juga Ketua Umum Depinas SOKSI, ormas trikarya pendiri Partai Golkar.

Ia bukanlah orang baru yang mewakili rakyat di DPR RI. Ahmadi memulai karir menjadi anggota DPR sejak 1992, serta pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada awal 2016.

Berikut susunan pimpinan BPK terbaru:

Ketua: Isma Yatun
Wakil Ketua: Agus Joko Pramono
Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana
Anggota II: Daniel Lumban Tobing
Anggota III: Achsanul Qosasi
Anggota IV: Haerul Saleh
Anggota V: Ahmadi Noor Supit
Anggota VI: Pius Lustrilanang
Anggota VII: Handra Susanto