Mengenal Sosok Misbakhun, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Asal Jawa Timur

Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. atau yang akrab disapa Misbakhun ini adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang saat ini menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Sebelum masuk ke Partai Golkar, Misbakhun pada periode 2009-2014 sempat pula menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKS. Perjalanan hidup dan pilihan politiknya yang rasional membuatnya berpindah partai.

Mungkin tidak ada yang menyangka bahwa Misbakhun akan mencapai titik seperti sekarang, menjadi seorang anggota dewan yang terhormat di Gedung Senayan, Jakarta. Pria kelahiran Pasuruan, 29 Juli 1970 ini tumbuh besar dalam lika-liku kehidupan masyarakat desa keluarga yang sederhana. Bahkan keluarganya tergolong berekonomi menengah ke bawah.

Meski mengalami hidup yang sulit, sejak kecil misbakhun telah terbiasa melakukan puasa sunnah pada hari senin dan kamis atas saran ayahnya. Ia menjalani saran ayahnya itu dengan tulus, bahkan puasa senin kamis senantiasa dijalaninya hingga kini. Puasa sangat bermanfaat untuk Misbakhun, karena membuat kedisiplinannya dalam kehidupan terjaga.

Misbakhun adalah remaja yang cerdas, tidak heran ia selalu mendapatkan pendidikan di sekolah yang terjamin kualitasnya. Seperti ketika Misbakhun menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan pada tahun 1986.

Setelah lulus SMA, pada tahun 1988 Ia melanjutkan kuliah pada program Diploma III Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro. Sekolah ini merupakan sekolah kedinasan dari Kementerian Keuangan. Otomatis, ketika lulus Misbakhun langsung mendapat tempat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Di sela ia berkarir di lingkungan Departemen Keuangan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Misbakhun kembali melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan gelar sarjana S1 program ekstensi di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003.

Namun, pada 2005, Misbakhun memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS dan beralih profesi menjadi seorang pengusaha. Dia mendirikan PT. Agar Sehat Makmur Lestari, sebuah perusahaan pengolahan rumput laut, di Pasuruan, Jawa Timur. Perusahaannya berkembang pesat dan Misbakhun menjadi seorang pengusaha yang sukses di bidang yang digelutinya.

Tidak hanya sukses di bidang karir dan pekerjaan, Misbakhun juga sukses dalam membina hubungan rumah tangga. Misbakhun mempunyai empat orang anak hasil pernikahannya dengan Eny Sulistijowati. Ia memiliki empat orang anak yang bernama Aisyah Claresta, Azzahra Fikriah, Aida Afiah dan Andre Adiyatma. Hingga kini rumah tangganya berjalan baik dan bahagia.

Pada tahun 2009, Misbakhun memutuskan terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebesar 27.500 dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang meliputi Kota dan Kabupaten Probolinggo serta Pasuruan.

Selama menjadi anggota DPR pada periode pertama, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup kritis terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.

Akibat kasus Bank Century tersebut, hubungannya dengan Menteri Sri Mulyani sempat memanas akibat skandal Bailout Bank Century. Namun, Misbakhun menunjukkan dukungan saat Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016.

Misbakhun menyatakan akan mendukung seluruh kebijakan yang pro rakyat yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementerian Keuangan yang menjadi mitranya di Komisi XI DPR RI.

Di tengah bergulirnya pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi masalah hukum. Perusahaannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century.

Misbakhun sempat divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2010. Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI.

Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun tidak bersalah dan diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun

Pasca mendapat ujian kehidupan, Misbakhun rehat sejenak dari hiruk pikuk politik. Ia memanfaatkan waktu istirahatnya untuk kembali menuntut ilmu. Misbakhun kembali melanjutkan pendidikan untuk mengambil gelar Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2015.

Pada tahun 2014, Misbakhun kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur II. Kali ini ia mencalonkan diri dari Partai Golkar atas pilihan politik pribadinya. Misbakhun kembali terpilih untuk kali kedua pada periode 2019-2024 dengan raihan sebesar 113.739 suara. Raihan suaranya melesat jauh dibanding saat pertama ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PKS.

Selama duduk di kursi empuk legislator, Misbakhun pun tercatat menjadi inisiator utama beberapa RUU, terutama pada periode kedua menjadi anggota DPR RI, diantaranya, inisiator UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Kemudian, Misbakhun juga tercatat berjuang keras mengawal UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), UU Perbankan, UU Sistem Perbukuan dan Kebudayaan.

Lalu UU tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), UU tentang Jabatan Hakim, UU tentang Penjaminan, UU tentang Penyiaran, UU Perkelapasawitan, UU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, RUU Minerba serta UU tentang Pertembakauan.

Pada periode ketiga di DPR selain berkontribusi aktif sebagai pengusul berbagai produk legislasi DPR RI, Misbakhun juga aktif dalam mengawal kinerja pemerintah terkait penanggulangan Covid-19 terutama dari sisi ekonomi.

Misbakhun aktif dalam mengkritik sekaligus memberi masukan kepada Menteri Keuangan dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, diantaranya terkait utang pemerintah, kebijakan dan target pajak, dan anggaran PEN. Saat ini, Misbakhun juga terpilih sebagai Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN).

Di Partai Golkar, Misbakhun pun masuk ke organisasi pendiri Partai Golkar yaitu Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang didirikan oleh Prof. Suhardiman. Pada periode 2014-2020, di bawah kepemimpinan Ketua Depinas Umum SOKSI Ade Komarudin, ia dipercaya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UMKM.

Sementara di periode 2020-2025, Misbakhun menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI di bawah kepemimpinan Ahmadi Noor Supit. Kelihatannya, Misbakhun sudah melebur, bersama Partai Golkar. Spirit, ruh dan jiwanya sudah sangat kental bagi Partai Golkar. Semoga Partai Golkar menjadi tempat terakhir Misbakhun melabuhkan diri dalam organisasi politik kepartaian. {golkarpedia}