News  

KPK: Pejabat Pemprov DKI Punya 20-25 Bidang Tanah: Waras Enggak Sih?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti harta kekayaan yang dimiliki sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, berdasarkan data dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Alex mengungkapkan ada pejabat Pemprov DKI yang punya 20 -25 bidang tanah.

“Saya punya akses pak untuk membuka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat di Pemprov DKI saya cek itu, wah bidang tanahnya 20, 25. Waras enggak sih kita ini?” kata Alex saat memberi sambutan pencegahan korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12) lalu.

Dengan banyaknya harta yang dimiliki para pejabat di Pemprov DKI itu, Alex berharap didapatkan dari usaha yang halal.

“Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI itu yang punya tanah berpuluh bidang, itu saya enggak tahu (dari mana). Mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal, kan begitu. Dia punya usaha apa pun saya enggak tahu, itu kan harapannya seperti itu,” ujarnya.

Dalam rangka mengatasi pejabat menumpuk hartanya dan memonopoli kepemilikan tanah, Alex mengajak para pejabat untuk mengubah pola pikirnya.

“Buat apa punya rumah sampai puluhan bidang, tanah puluhan bidang, buat apa? Ini yang menyebabkan apa akhirnya harga tanah mahal sekali. Karena dikuasai kelompok-kelompok tertentu pak, individu-individu tertentu, kan seperti itu,” jelas Alex.

“Ini sepertinya kita juga harus men-set cara berpikir kita gitu loh. Jangan menumpuk harta seolah-olah enggak akan habis gitu,” tutupnya.(Sumber)