News  

Tuntut ITDC Bayar Ganti Rugi Lahan, Warga Tanam pohon Pisang di Sirkuit Mandalika

Sejumlah warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan di dekat Bukit Bantar, sisi pagar Sirkuit Mandalika dekat tikungan 6 dan 7 ramai-ramai menanam pohon pisang. Itu sebagai bentuk protes lambatnya pembayaran lahan sengketa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim kuasa Hukum Pemilik Lahan KEK Mandalika Zabur mengatakan penanaman pohon pisang di sisi luar Sirkuit Mandalika itu sebagai bentuk protes warga akibat lahan tak kunjung dibayar oleh PT ITDC.

Menurut Zabur penanaman pohon pisang dan membangun gazebo oleh segelintir warga itu tepat di atas lahan milik Amaq Kamerun Bin Amaq Menar seluas 9,5 are atau 950 meter persegi.

“Penanaman pohon ini dilakukan Rabu (11/1/2023) kemarin. Warga ini geram karena tidak ada itikad baik untuk penyelesaian lahan sengketa dengan PT ITDC,” katanya, Kamis (12/1/2023) via WhatsApp.

Menurut Zabur penamaan pohon pisang ini sengaja dilakukan menjelang event World Superbike yang akan digelar pada tanggal 13-15 Maret 2023 nanti.

“Kita sudah sukses gelar MotoGP dan WSBK dua kali tapi lahan milik warga tidak ada upaya penyelesaian dari pihak PT ITDC,” kata Zabur.

Selain itu, tujuan penanaman pohon pisang di samping pagar Sirkuit Mandalika di dekat tikungan 6 dan 7 Sirkuit Mandalika ini juga bertujuan untuk menghadang alat berat yang akan merapikan lokasi parkir baru di sisi timur Sirkuit.

Terpisah, Vice Presiden Operation The Mandalika Made Pariwijaya belum bisa memberikan tanggapan terkait adanya aktivitas warga yang menanam pohon pisang di dekat pagar Sirkuit Mandalika Lombok Tengah.

“Terima kasih atas informasinya. Perihal tanggapan kami (PT ITDC) itu ada kebijakan dari internal kami melalui satu pintu ya. Mohon permaklumannya,” singkat Pariwijaya.(Sumber)