Tertipu Link Palsu BPD, Uang Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Rp.654 Juta Lenyap

Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, I Wayan Misna (55 tahun), terkena tindak pidana kejahatan pengelabuan atau phising. Uang senilai Rp 654 juta raib dari rekeningnya.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu Setianto, Rabu (1/2).

Kasus ini bermula pada saat Wayan ingin melakukan transaksi melalui aplikasi m-banking Bank BPD Bali, Senin (30/1) sekitar pukul 10.00 WITA. Dia ternyata tidak bisa mengakses aplikasi. Wayan melaporkan hal ini kepada pihak bank.

“Pihak bank selanjutnya bertanya apakah ada transaksi yang sedang berlangsung dikarenakan pihak bank melihat ada banyak transferan yang terjadi pada Jumat (27/1) pukul 11.49 WITA,” katanya.

Wayan menyatakan tidak melakukan transaksi. Pihak bank pun memberikan rekening koran sebagai bukti transaksi.
Usut punya usut ternyata Wayan sempat membuka website Bank BPD palsu melalui sebuah link di Facebook. Wayan pun mengisi identitas diri untuk kegiatan transaksi di website tersebut.

Mencegah peristiwa yang sama terjadi, Satake mengimbau warga waspada saat membuka link yang tertera di media sosial atau dikirim melalui pesan singkat.(Sumber)