News  

Ancam Warga Pakai Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ditangkap di Cilincing Jakut

Polres Jakarta Utara menangkap polisi gadungan berinisial YK (64) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/3) siang. Dari tangannya diamankan 1 pucuk pistol mainan.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, pelaku sempat mengancam 1 warga. Pelaku saat itu mengeluarkan lencana mirip polisi dan pistol.

“Korban sempat panik karena pelaku mengeluarkan pistol dan berpikir jika di hadapannya itu adalah seorang petugas,” kata Haris kepada wartawan.

Haris menuturkan, kasus ini berawal saat korban turun dari bus. Kemudian pelaku datang menghampiri korban, lalu mengancam sambil menunjukkan lencana mirip polisi dan pistol.

Saat itu korban ketakutan, dia lalu menyerahkan ponsel dan dompetnya pada pelaku. Aksi itu ternyata dilihat adik korban dan berusaha menghentikan pelaku.

“Korban (RP) yang sedang menunggu jemputan Grab didatangi pelaku (YK) dan berbicara kepada korban untuk menunggu di halte,” terang Haris.

“Saat hendak kabur, pelaku (YK) berhasil dicegah oleh adik korban dan diamankan ke pos Satpam untuk kemudian diserahkan kepada kami (Polsek Cilincing),” tambah Haris.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Sumber)