News  

Edan! Pedagang Jasuke di Palmerah Jakbar Cabuli Bocah Pembeli Dagangannya

Polres Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial A (40) atas kasus pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku diketahui merupakan pedagang jasuke alias jagung susu keju.

“Kami sudah mengamankan 1 orang tersangka berinisial A (40), lelaki asal Bogor, Jawa Barat. Pelaku berjualan jasuke yang kita sebut jasuke di sini adalah jagung susu keju,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers, Rabu (17/5).

Andri menuturkan, dari hasil pemeriksaan pelaku menjalankan aksinya sambil menjual jasuke. Saat anak di bawah umur tersebut membeli dagangannya, pelaku mengajak korban ke tempat sepi dan menjalankan aksi bejatnya.
“Sambil berjualan melihatlah tadi anak-anak tadi tersebut sehingga menimbulkan ada birahi ataupun artinya untuk melakukan tindak pidana tersebut,” bebernya.

Lebih jauh, Andri menuturkan, pihaknya kini tengah mendalami kejiwaan pelaku soal ketertarikannya kepada anak kecil atau pedofil. Termasuk, mencari adanya dugaan korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Sumber)