Nasdem Desak MK Jaga Kedaulatan Rakyat Lewat Sistem Proporsional Terbuka

Integritas Mahkamah Konstitusi (MK) diuji dalam memutuskan gugatan uji materi Undang Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup.

Hal ini ditegaskan anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman dalam diskusi bertajuk ‘Sistem Proporsional Terbuka: Upaya Menjaga Kedaulatan Rakyat’, di Ruang Rapat Fraksi Partai Nasdem DPR RI, komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

“Hari ini sedang kita uji sejauh mana konsistensi MK di dalam mengambil keputusan,,” ujarnya.

Legislator Nasdem itu berharap, penyelenggara Pemilu berada pada jalurnya. Selain itu, ia berharap isu yang berkembang terkait dengan putusan MK soal sistem pemilu tertutup tidak terjadi.

“Isu-isu (putusan tertutup) yang berkembang selama ini mudah-mudahan tidak menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan kita semua,” sambungnya.

Sistem proporsional terbuka, lanjut Amin, mestinya harus dijaga untuk mewujudkan kedewasaan berdemokrasi. Mahkamah Konstitusi perlu menjunjung kedaulatan rakyat melalui pemilu sistem proporsional terbuka.

“Partisipasi rakyat dalam Pemilu 2024 kita pastikan betul-betul terwujud dan meningkat secara signifikan. Itu merupakan representasi dari kehendak rakyat,” tandasnya.(Sumber)