Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara ihwal polemik KPK mengusut kasus korupsi militer aktif. Polemik itu mencuat usai KPK melakukan OTT pejabat Basarnas—dan mentersangkakan Kabasarnas Henri Alfiandi.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud kepada kumparan, Sabtu (29/7).
Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdebatkan prosedurnya, menurut Mahfud, sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural sedangkan di lain pihak TNI juga menerima substansi masalahnya yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi militer.
“Yang penting, masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer,” ujar Mahfud.
“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke Pengadilan Militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” kata Mahfud.(Sumber)