News  

Vaksinasi Covid Tak Lagi Gratis Bagi Semua Warga RI Mulai 1 Januari 2024

Status pandemi COVID-19 telah dicabut oleh Presiden Jokowi, berganti endemi. Lantas, bagaimana kelanjutan program vaksinasi?
“Di sini ditegaskan bahwa kebijakan pelaksanaan vaksinasi Covid sesuai dengan Permenkes mengenai pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid tetap dilakukan sampai 31 Desember 2023,” kata Kepala Biro Hukum Kemenkes Indah Febrianti dalam jumpa pers virtual, Senin (21/8).

Yang dimaksud Indah adalah Permenkes Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Artinya sampai akhir tahun ini vaksinasi Covid masih gratis untuk masyarakat umum tanpa terkecuali.

“Ini juga menindak lanjuti arahan dari Pak Presiden bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi Covid kita tetep berjalan berlanjut sampai Desember 2023,” ungkap dia.

Vaksin yang digunakan adalah buatan dalam negeri yakni Indovac dan InaVac. Keduanya sudah bersertifikat halal serta mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Setelahnya, tepatnya pada 1 Januari 2024, vaksinasi Covid menjadi plihan. Tentu ini menjadi tidak gratis lagi bagi sebagian orang.
Siapa saja yang masih mendapatkan vaksinasi gratis?
Berikut rincian lebih detail penerima vaksinasi gratis di 2024:

a. Kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19 yaitu lanjut usia dan dewasa muda dengan komorbid, dan obesitas berat

b. Kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang-berat, wanita hamil, tenaga kesehatan bertugas di garda terdepan.(Sumber)