News  

Guru SD di Langkat Cabuli 10 Siswi Hingga Trauma Tak Mau Sekolah Lagi

Sebanyak 10 siswi SD di Desa Suka Maju, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dicabuli oleh gurunya, JP (27 tahun), pada Senin (9/10).

Kapolres Langkat AKBP Faisal mengatakan pencabulan itu terjadi di sekolah saat pelajaran olahraga.
“Sedang jam olahraga, korban ini dipanggil oleh pelaku. Kemaluannya dipegang dan diraba-raba di depan kelas,” kata Faisal pada Rabu (11/10).

Faisal mengatakan ada 10 korban dalam aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru honorer itu. Semuanya adalah murid perempuan.

Kasus ini terungkap usai beberapa orang tua siswi datang ke sekolah. Mereka mengadu lantaran mendapati anak-anaknya tidak mau lagi bersekolah karena alasan takut.

“Jadi besoknya, ada beberapa orang tua datang ke sekolah. Mereka mengadu perihal yang sama, anaknya tidak mau sekolah karena takut,” kata Faisal.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari pihak sekolah kemudian datang dan mengamankan pelaku.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Langkat.

Atas perbuatan JP dijerat Pasal 82 ayat (2) UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Sumber)